Pekan depan, penganiaya murid SMA 3 ditetapkan jadi tersangka
Merdeka.com - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus adanya dugaan penganiayaan para senior SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam kegiatan pecinta alam yang menewaskan murid kelas X terhadap Arfiand Caesar Al Irhami (16). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, polisi telah mengantongi nama tersangka kasus tersebut.
Selain itu, lanjut Rikwanto, polisi juga telah memeriksa 30 orang saksi, termasuk Kepala Sekolah, guru, orang tua dan rekaan korban serta senior Arfiand.
Walau sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, dan diduga ada kekerasan yang dialami korban, namun kemungkinan pihak kepolisian baru akan menetapkan tersangka minggu depan. Penetapan dilakukan setelah melengkapi keterangan dari beberapa orang saksi lagi.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Bagaimana MK menentukan komposisi saksi? 'Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu, yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh,' ungkap Fajar.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
"Penyelidik sudah mengerucut kepada siapa saja yang diduga sebagai pelaku. Minggu depan sudah jelas tersangka siapa saja," ujar Rikwanto di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (25/6).
Namun, ketika ditanya berapa banyak tersangka dan siapa orang yang dibidik yang akan dijadikan tersangka, Rikwanto enggan menyebutkan namanya.
Menurut Rikwanto para pelaku melakukan kekerasan fisik di luar materi pembinaan ekstra kurikuler Pencinta Alam, seperti teknik naik gunung dan sebagainya.
"Dari hasil pemeriksaan diduga kuat ada penganiayaan. Kemarin kita telah periksa Kepala Sekolah seputar normatif saja, Kegiatan tersebut memang kepala sekolah mengetahuinya. Namun dirinya tidak mengetahui adanya materi sampai pembinaan fisik yang luar biasa sampai mengarah ke penganiayaan," jelasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaAdapun pelaku kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma seorang berinisial N.
Baca SelengkapnyaKubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaHari ini Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, akan melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaSelain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaAdapun keempat siswa yang menjadi tersangka yakniE (18), R (18), J (18) dan G (19). Semuanya berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaSiswa SD yang menjadi korban perundungan ini berinsial NCS (10).
Baca SelengkapnyaAdapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah merampungkan berkas perkara Aipda Robig dan sudah diserahkan ke kejaksaan.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca SelengkapnyaPara penyidik Polda bersama saksi ahli dari Labfor Polda Jateng melakukan cek lokasi untuk mengetahui bagaimana kondisi di lapangan.
Baca Selengkapnya