Pekan depan Polda Metro tentukan nasib empat guru JIS
Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan segera menetapkan status guru Jakarta International School (JIS) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya pada pekan depan. Saat ini penyidik tengah mendalami bukti-bukti yang diperoleh dari para saksi.
"Nanti Selasa kita jelaskan, kita komunikasikan ke ahli. Nanti kita tentukan statusnya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/6).
Dwi mengatakan, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi yakni dari korban dan saksi lainnya yang kemudian untuk dianalisa oleh penyidik. "Sudah selesai tinggal tunggu hasil tertulisnya," tuturnya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Penyidik, kata Dwi, lebih memfokuskan hasil pemeriksaan medis yang bakal digunakan alat bukti untuk menetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, hasil investigasi jauh lebih baik untuk menetapkan status orang.
"Kita tinggal analisa keterangan-keterangan, kita tidak mengejar pengakuan tapi investigasi yang dapat dari pemeriksaan medis," tandasnya.
Sebelumnya Polda Metro sudah meminta agar empat guru JIS ini ditunda dideportasi. Surat permintaan itu sudah dilayangkan ke pihak imigrasi.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Baca Selengkapnya4 orang taruna STIP sebagai tersangka mulai dari pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan yakni FA, AKA dan WJP.
Baca SelengkapnyaTerdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaPolisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca Selengkapnya