Pekan depan, polisi kembali panggil Syahrini di kasus First Travel
Merdeka.com - Pelantun lagu 'Sesuatu' Syahrini, telah menjalani pemeriksaan di kantor Bareskrim Polri. Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terkait adanya dugaan keterlibatan Syahrini dengan PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel) atas penggelapan uang dan peniupan tehadap puluhan ribu calon jemaah umroh.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menyampaikan, jika artis yang sering disapa 'Princess' itu akan menjalani pemeriksaan kembali pada Senin (2/10).
"Mungkin Senin atau Selasa kita sudah minta dia (Syahrini) datang lagi untuk diperiksa," kata Rudolf, Jakarta, Rabu (28/9).
-
Kapan Syahrini terlibat kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kenapa Syahrini terseret kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Apa yang sedang dinantikan Syahrini? Syahrini hamil anak pertama setelah lima tahun menikah dengan Reino Barack.
-
Siapa yang sering curiga sama Syahrini? Dia juga suka pose belakang kamera gitu, tapi orang masih banyak yang curiga.
-
Kenapa Syahrini datang ke Jakarta? Alasan dia singgah ke Jakarta adalah karena ingin melepaskan rindu bersama keluarganya.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Walaupun sudah cukup lama tidak berkunjung ke Jakarta, penyanyi yang membawakan lagu “Maju Mundur Syantik“ ini rupanya hanya singgah semalam saja.
Hal itu dikatakan Rudolf karena pada saat pemeriksaan kemarin Selasa (27/9), Syahrini meminta izin pulang lebih dulu karena ada urusan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Bahwa dia minta izin ada kegiatan yang menyangkut orang juga, kontrak, kawinan yang dia sudah kontrak harus hadir dan dia sudah terlambat," ujarnya.
Pemanggilan kembali terhadap Syahrini pada pekan depan Senin (2/10), karena penyidik masih belum selesai untuk bertanya kepada Syahrini terkait dugaan keterlibatan dirinya dengan kasus yang menimpa First Travel.
"Jadi belum selesai pertanyaannya, makanya nanti akan dipanggil lagi," tandasnya.
Sementara itu, berbeda dengan kuasa hukum dari Syahrini yaitu Arman Hanish yang mengaku jika kliennya itu tidak akan dipanggil kembali oleh penyidik, karena pemeriksaan terhadap kliennya itu dianggap sudah selesai.
"Tidak akan dipanggil lagi nanti Syahrini," ujar Arman di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/9).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaTrunoyudo menyebut surat pemanggilan terhadap ketua nonaktif lembaga antirasuah itu telah dilayangkan sejak Minggu (3/12).
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaSiskaeee dua kali gagal diperiksa polisi dalam kasus film porno
Baca SelengkapnyaPihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca SelengkapnyaPolisi dijadwalkan memeriksa Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemeras mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Rabu (6/12).
Baca SelengkapnyaWindy dicecar soal kedekatannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya