Pekan Depan, Polisi Periksa Tersangka Fanani Atas Kasus Dana Kemah
Merdeka.com - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bakal memeriksa mantan Bendahara Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani terkait dugaan korupsi dana kemah. Pemeriksaan akan dilakukan pekan depan.
"Iya minggu depan lah. Minggu depan mungkin akan kita panggil Ahmad Fanani," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/7).
Dalam pemanggilan itu, Iwan belum dapat memastikan kapan jadwal pemeriksaan itu. Dia mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi barang bukti, dan juga saksi-saksi untuk akhirnya menetapkan Fanani sebagai tersangka.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
"Semua sudah, sehingga kita sudah lakukan gelar perkara dan kita sudah bisa memastikan bahwa ini tercukupi dua alat bukti terhadap yang bersangkutan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Maka, kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan menambahkan, saat ini ia tengah fokus memberkas perkara Ahmad Fanani. Setelah selesai, baru akan dipastikan hari pemeriksaan untuk pekan depan.
"Kemarin pemeriksaan di daerah baru selesai. Jadi, saat ini kita fokus pemberkasan dan setelah itu pemanggilan yang bersangkutan," kata Bhakti.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca Selengkapnya