Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekan depan, Polri umumkan pihak bertanggung jawab kasus Kwarda DKI

Pekan depan, Polri umumkan pihak bertanggung jawab kasus Kwarda DKI Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda DKI Jakarta anggaran 2014-2015. Semua hasil pemeriksaan beserta barang bukti yang dikumpulkan telah diserahkan penyidik ke BPK untuk digali berapa total kerugian negara atas kasus tersebut.

"Kemudian akan dilakukan audit oleh BPK. Sehingga kita bisa tahu berapa besar kerugian dan siapa yang bertanggung jawab atas timbulnya kerugian yang ada," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/2).

Dikatakan Martinus, pihak BPK akan menelaah semua berkas yang diserahkan penyidik selama kurang lebih satu atau dua pekan. Dari hasil telaah itu, penyidik baru bisa menentukan siapa orang yang bertanggung jawab atas dugaan tindak rasuah tersebut.

"Tergantung auditor dan bukti pemeriksaan auditor dari sini baru bisa diberikan satu kesimpulan dan ditentukan siapa yang bertanggung jawab terkait penyalahgunaan ini," ucap dia.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini memastikan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, semua pihak yang diperiksa termasuk calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni masih berstatus saksi.

"Semua yang diperiksa masih sebagai saksi. Saksi sudah 27 termasuk auditor yang ada," pungkas Martinus.

Sebelumnya, Dittipikor Bareskrim Polri menaikkan status kasus dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta anggaran 2014-2015 ke tahap penyidikan. Dengan ditingkatkannya status penyelidikan, maka artinya penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana saat dana hibah tersebut dikucurkan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?

KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut

Baca Selengkapnya