Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekan depan, sidang praperadilan Jero Wacik digelar di PN Jaksel

Pekan depan, sidang praperadilan Jero Wacik digelar di PN Jaksel Jero Wacik usai diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), I Made Sutrisna membenarkan adanya gugatan praperadilan yang didaftarkan oleh bekas Menteri ESDM, Jero Wacik. Gugatan praperadilan itu didaftarkan pada Senin (30/3) lalu.

Made tak menampik kalau PN Jaksel sudah menentukan tanggal sidang itu akan digelar. Bahkan, hakim yang akan memimpin sidang gugatan praperadilan Jero pun sudah ditunjuk.

"Betul, didaftar 30 Maret. Sidang digelar tanggal 13 April. Hakim Sihar Purba," kata Made saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/4).

Namun, Made enggan membeberkan soal materi gugatan praperadilan tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui lebih rinci terkait hal itu. "Data di saya hanya itu, untuk materi pantau sidang saja," ungkapnya.

Kuasa hukum, Jero Wacik yakni Sugiyono mengatakan bahwa kliennya telah melakukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Materi gugatan praperadilan itu terkait keberatannya Jero atas penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih Jero menyandang status tersangka dalam dua perkara yaitu, kasus korupsi di Kementerian ESDM dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar).

"Intinya baik dari sisi hukum maupun fakta, beliau berkeberatan ditetapkan tersangka di ESDM dan di Kemenbudpar," jelas Sugiyono.

Sugiyono menuturkan, gugatan praperadilan itu dilakukan untuk memperjuangkan hak Jero melalui mekanisme hukum. Namun, dia tidak bisa menjelaskan alasan tepatnya politikus Partai Demokrat itu menggugat penetapan status tersangkanya.

"Selengkapnya telah diformulasi di permohonan, akan dibaca nanti pada saat sidang. Saat ini tengah menunggu jadwal dari pengadilan," tandas Sugiyono.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2011 - 2013.

Selanjutnya, Jero juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi berupa memperkaya diri sendiri maupun orang lain dan penyalahgunaan wewenang di Kemenbudpar tahun 2008-2011. Dimana penetapan status tersangka dalam dua kasus itu menyangkut kapasitas Jero sebagai orang nomor satu di dua Kementerian tersebut.

Gugatan praperadilan ini mencuat saat Jero menolak untuk diperiksa KPK pada Senin, 6 April 2015. Padahal Jero diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pusaran korupsi di lingkungan Kemenbudpar. Mangkirnya dari pemeriksaan itu dengan alasan sedang menunggu proses praperadilan.

KPK yang tidak menerima bahkan menyebut alasan Jero sangat tidak wajar. Untuk itu lembaga antirasuah pun menegaskan akan mengulang kembali jadwal pemeriksaan terhadap Jero. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Lawan Polda Jabar Digelar Pekan Depan 24 Juni
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Lawan Polda Jabar Digelar Pekan Depan 24 Juni

Polisi siap meladeni gugatan Pegi dengan menyiapkan tim hukum.

Baca Selengkapnya
Pandangan Ahli Hukum Polda Jabar soal DPO Kasus Vina Diubah Usai Pegi Setiawan Tersangka
Pandangan Ahli Hukum Polda Jabar soal DPO Kasus Vina Diubah Usai Pegi Setiawan Tersangka

Kubu Pegi menilai penetapan tersangka kliennya janggal. Karena dalam berkas DPO hanya disebut Pegi alias Perong.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka

Ali menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.

Baca Selengkapnya
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus

Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan

Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!

Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.

Baca Selengkapnya
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan

Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.

Baca Selengkapnya
Nama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana
Nama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana

Nama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya