Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekan ini, KPK bakal ekspose kasus hak interpelasi DPRD Sumut

Pekan ini, KPK bakal ekspose kasus hak interpelasi DPRD Sumut Johan Budi. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan hak interpelasi DPRD Sumatera Utara (Sumut) ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan berdasarkan adanya alat bukti yang cukup dari sejumlah pihak.

"Iya memang benar akan ada (penyelidikan yang naik penyidikan) setelah tim melakukan beberapa permintaan keterangan," kata Johan di KPK, Jakarta, Selasa (6/10).

Menurut Johan, keputusan dinaikkannya penyidikan kasus hak interpelasi itu akan diekspose atau dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat. Namun, dia belum bisa merinci kapan ekspose itu dilakukan.

Orang lain juga bertanya?

"Rencananya minggu ini akan dilakukan ekspose atau gelar perkara di KPK untuk melihat hasil permintaan keterangan yang dilakukan itu sudah ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup," ujar Johan.

Munculnya kasus penyalahgunaan hak interpelasi DPRD Sumut ini saat Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah diperiksa KPK pada Senin 7 September 2015. Dugaan adanya penyalahgunaan hal interpelasi pun menguat setelah lembaga antirasuah membenarkan jika pihaknya tengah menelusuri pembatalan hak interpelasi DPRD Sumut kepada Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Bukan hanya itu, pada 13 Agustus 2015, tim satgas KPK melakukan penggeledahan di kantor DPRD Sumut terkait dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan interpelasi terhadap Gatot, daftar hadir dan risalah persidangan yang dilakukan DPRD Sumut.

Dalam penggunaan hak interpelasi itu, sebanyak 57 dari 100 anggota DPRD Sumut menandatangani hak interpelasi di atas kertas bermaterai Rp 6.000. Hak interpelasi ini terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Provinsi Sumut tentang P-APBD 2014 dan rancangan Pergub tentang Penjabaran P-APBD 2014 tanggal 16 September 2014.

Namun, pada rapat paripurna 20 April, DPRD menyepakati hak interpelasi batal digunakan. Dari 88 anggota DPRD Sumut yang hadir, 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, 35 orang menyatakan persetujuan dan satu bersikap abstain.

Kendati demikian, Ajib membantah bila hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak luas batal dilakukan lantaran adanya bagi-bagi uang kepada anggota DPRD. Dia berdalih keputusan pembatalan itu berdasarkan keputusan bersama para anggota dewan.

"Bagi-bagi apa? Itu kan hak masing-masing anggota, kalau bicara interpelasi, hak masing-masing anggota. Boleh gunakan haknya boleh enggak," jelas Ajib.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah

Berlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka

Ali menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini

Pembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.

Baca Selengkapnya
Mahfud Akui PDIP dan PPP Bahas Rencana Hak Interpelasi di DPR
Mahfud Akui PDIP dan PPP Bahas Rencana Hak Interpelasi di DPR

Hak interpelasi itu, terkait adanya dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai "Itu Tak Masalah"

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sikap Presiden Jokowi Soal Ganjar PDIP Ajukan Angket: Biarkan Saja, Itu Demokrasi
VIDEO: Sikap Presiden Jokowi Soal Ganjar PDIP Ajukan Angket: Biarkan Saja, Itu Demokrasi

Presiden Jokowi mempersilakan jika ada yang mengajukan hak angket tersebut.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tantangan KPK Staf Hasto PDIP Ngaku Dibentak
VIDEO: Tantangan KPK Staf Hasto PDIP Ngaku Dibentak "Bisa Diuji Lewat CCTV"

KPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV

Baca Selengkapnya