Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekan ini, Presiden Jokowi serahkan draf revisi UU Terorisme ke DPR

Pekan ini, Presiden Jokowi serahkan draf revisi UU Terorisme ke DPR Presiden Jokowi bongkar muat ilegal di kantor bea cukai. ©2015 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Draf revisi Undang-Undang Terorisme sudah diserahkan oleh Menko Polhukam, Luhut B Panjaitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (1/2). Rencananya, Presiden akan menyerahkan draf tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam waktu dekat.

"Rencananya minggu ini akan diserahkan ke DPR," kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).

Namun, Johan mengaku belum tahu pasti hari penyerahan draf revisi tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Untuk diketahui, draf revisi undang-undang terorisme yang diserahkan kepada Presiden mendapat sedikit kritikan. Luhut yang ditemui di Istana Kepresidenan kemarin enggan menyebutkan redaksional pada bagian mana yang dikritik Joko Widodo. Dia hanya menegaskan substansi poin yang direvisi dari 19 pasal yang dirubah di antaranya terkait pencabutan hak kewarganegaraan jika kedapatan bergabung kelompok ISIS luar negeri.

"Intinya salah satunya revisi Undang-undang Terorisme menyasar soal pencabutan hak kewarganegaraan jika kedapatan bergabung dengan kelompok teroris di luar negeri," ungkap Luhut.

Luhut kemudian menegaskan penanganan dan penangkapan terduga teroris tetap menjadi bagian kewenangan aparat kepolisian.

"Pokoknya nanti (rancangan revisi Undang-undang) Terorisme diserahkan ke DPR minggu ini. Targetnya masa sidang ini selesai," tandasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?

Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu

Pemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.

Baca Selengkapnya
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Saat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya