Pekan ini, Presiden Jokowi serahkan draf revisi UU Terorisme ke DPR
Merdeka.com - Draf revisi Undang-Undang Terorisme sudah diserahkan oleh Menko Polhukam, Luhut B Panjaitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (1/2). Rencananya, Presiden akan menyerahkan draf tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam waktu dekat.
"Rencananya minggu ini akan diserahkan ke DPR," kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
Namun, Johan mengaku belum tahu pasti hari penyerahan draf revisi tersebut.
-
Kapan Presiden Jokowi menandatangani revisi UU ITE? Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Bagaimana cara Jokowi memastikan kesiapan IKN? Presiden Jokowi menyampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga diagendakan pindah kantor pada waktu serupa, yakni berkisar Juni hinga Juli.'Pak Basuki Juni, Juli,' kata Presiden Jokowi di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2).
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
Untuk diketahui, draf revisi undang-undang terorisme yang diserahkan kepada Presiden mendapat sedikit kritikan. Luhut yang ditemui di Istana Kepresidenan kemarin enggan menyebutkan redaksional pada bagian mana yang dikritik Joko Widodo. Dia hanya menegaskan substansi poin yang direvisi dari 19 pasal yang dirubah di antaranya terkait pencabutan hak kewarganegaraan jika kedapatan bergabung kelompok ISIS luar negeri.
"Intinya salah satunya revisi Undang-undang Terorisme menyasar soal pencabutan hak kewarganegaraan jika kedapatan bergabung dengan kelompok teroris di luar negeri," ungkap Luhut.
Luhut kemudian menegaskan penanganan dan penangkapan terduga teroris tetap menjadi bagian kewenangan aparat kepolisian.
"Pokoknya nanti (rancangan revisi Undang-undang) Terorisme diserahkan ke DPR minggu ini. Targetnya masa sidang ini selesai," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca Selengkapnya