Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekerja asing bakal dipantau Kemenkum HAM lewat barcode di paspor

Pekerja asing bakal dipantau Kemenkum HAM lewat barcode di paspor Pekerja China ilegal di PLTU Kukar. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan memasang aplikasi barcode bagi pengguna paspor warga negara asing berkunjung ke Indonesia. Penggunaan aplikasi itu untuk memantau warga negara asing nakal yang berkunjung ke Indonesia.

"Kita sedang menyusun suatu aplikasi bagaimana mengatur ini. Kalau pesan tiket harus pakai barcode itu. Paspor itu ada barcode. Sehingga kita tahu di mana harus kita cari, tinggal develop saja," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamongan Laoly di Kemenkum HAM, Jakarta, Kamis (29/12).

Menurut Yasonna, penambahan aplikasi dalam paspor itu terkait peraturan bebas visa yang diluncurkan beberapa waktu lalu. Namun, mengenai serbuan buruh China ke tanah air dipastikannya hal itu hanya isu isapan jempol belaka.

"Tidak benar apa yang dikatakan, ada hoax itu. Masa 10 juta enggak terasa sih. Kalau sudah di klarifikasi, harap seluruh masyarakat jangan sebarkan provokasi. Kecuali bisa sertakan faktanya, buktinya. Kita melihat ada maksud-maksud lain, maksud-maksud provokasi," kata Yasonna.

Yasonna menegaskan kabar serbuan 10 juta warga negara China itu ilegal. Dia pun meminta penyebar informasi itu menunjukkan data kepadanya.

"Itu hoax. Sekarang banyak hoax. Kalau mengatakan data 10 juta ilegal, tunjukkan ke kita. Kita tindak deportasi. Ada 300 lebih proyustisia. Kalau tenaga asing orang China 300 ribu. Kenapa data saya berbeda dengan Kemenaker, data perlintasan jauh lebih besar," kata dia.

Menurut dia, aturan bebas visa itu bertujuan untuk meningkatkan pariwisata. Sehingga dia menegaskan kebijakan tersebut tak terkait dengan pekerja asing yang ada di Indonesia.

"Tenaga kerja Indonesia di Malaysia itu 2 juta nggak ribut tuh. Di Hongkong 200 ribu tenaga kerja kita. Yang penting kita awasi. Kali ada yang menyalahgunakan pasti datanya ada di kami. Kalau lewat 30 hari, data ada di kita," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi

Imigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi

Luhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.

Baca Selengkapnya
9 Juta Data Visa WNA Diduga Bocor, Ini Kata Kemenkominfo
9 Juta Data Visa WNA Diduga Bocor, Ini Kata Kemenkominfo

Kemenkominfo mengaku segera mengecek informasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Data Visa 9 Juta Turis Datang ke Indonesia Diduga Bocor, Kominfo Angkat Suara
Data Visa 9 Juta Turis Datang ke Indonesia Diduga Bocor, Kominfo Angkat Suara

Peretas Bjorka diduga memperjualbelikan data pribadi WNA atau turis asing yang datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO
Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO

Polri saat ini menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi

Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.

Baca Selengkapnya