Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekerja Freeport sambangi DPR keluhkan soal PHK massal

Pekerja Freeport sambangi DPR keluhkan soal PHK massal Pekerja Freepot sambangi Gedung DPR. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Gerakan Solidaritas Peduli Freeport (GSPF) menyambangi Gedung DPR/MPR untuk meminta audiensi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan pekerjanya. Para pekerja PT Freeport Indonesia ini ditemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon, didampingi anggota Komisi VII DPR Mokhtar Tompo dan anggota Komisi VII dapil Papua Peggy Patricia Pattipi.

Ketua Adat Amungme dan Kamoro Martinus Pagai mendesak pemerintah mencabut perubahan Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Khusus Pertambangan (IUPK). Selain itu, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo turun langsung meninjau nasib ribuan pekerja Freeport yang diberhentikan.

"Kami meminta IUPK dicabut. Harus dinormalkan. Amungme dan Kamoro dirugikan. Presiden harus turun ke Timika lihat 30.000 karyawan jadi korban. Kembalikan," kata Martinus di lokasi, Rabu (8/3).

Orang lain juga bertanya?

Perwakilan karyawan PT Freeport, Friedrich Pagai menuturkan pemerintah seharusnya bertanya kepada masyarakat soal keluarnya IUPK. Dia menyayangkan kebijakan pemerintah yang mengeluarkan IUPK karena dinilai merugikan para pekerja.

"Kami ini rakyat, pemerintah katanya bikin UU untuk rakyat, itu rakyatnya yang mana? Negara seolah bikin UU untuk rakyat tapi rakyat yang mana? Apa negara hadir? Tiba-tiba bilang IUPK segala macam-macam. Harusnya tanya dulu IUPK penting enggak, untung nya apa? Ini main IUPK aja," terangnya.

Pihaknya berharap, dalam kurun waktu 120 hari masyarakat Papua yang menjadi pekerja PT Freeport bisa mendapat kepastian atas nasib mereka. Mereka ingin agar DPR menyampaikan tuntutan tersebut kepada pemerintah.

"Jangan sampai kita menciptakan sejarah bahwa Papua adalah bagian dari NKRI," tandas Friedrich.

Di lokasi yang sama, Dewan Masyarakat Adat Jhon Gobai meminta agar pemerintah dan PT Freeport segera berunding soal larangan ekspor yang berlaku sejak 12 Januari lalu. Sebab, alasan ini membuat operasional di tambang emas itu berhenti sehingga para pekerja terpaksa 'dirumahkan'.

"Mereka (Freeport) telah berikan sumbangsi besar. Mau Papa minta saham kah, Mama minta ahamkah biar ini jalan. Mereka mau normal bekerja, kami tidak memiliki saham di sini. kepada Freeport dan pemerintah agar berunding. Perusahaan berjalan normal, semua yang dirumahkan dipanggil," tegas dia.

Merespons tuntutan itu, Fadli Zon menyarankan perwakilan pekerja Freeport membuat dokumen tertulis agar bisa sampaikan kepada pemerintah termasuk Presiden Jokowi, Menteri ESDM Ignatius Jonan, dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Bagi Fadli, kebijakan IUPK yang dikeluarkan pemerintah membuat pekerja tambang dirugikan.

"Kami harapkan ada dokumen tertulis. kami akan teruskan kepada Presiden Jokowi, Menteri ESDM Ignatius Jonan, dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan," pungkasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pekerja Metal Bakal Unjuk Rasa, Tuntut Hak Keuangan Karyawan
Pekerja Metal Bakal Unjuk Rasa, Tuntut Hak Keuangan Karyawan

Penunggakan upah pekerja sudah terjadi sejak tahun 2018.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Solidaritas Pekerja Migran Indonesia Padati Kawasan Patung Kuda Tuntut Perlindungan
FOTO: Aksi Solidaritas Pekerja Migran Indonesia Padati Kawasan Patung Kuda Tuntut Perlindungan

Puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja menuntut perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Panas-Panasan Demo di Patung Kuda, Massa Buruh Tuntut Penghentian Ancaman PHK Besar-Besaran
FOTO: Panas-Panasan Demo di Patung Kuda, Massa Buruh Tuntut Penghentian Ancaman PHK Besar-Besaran

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai isu yang dinilai merugikan para pekerja di industri tekstil.

Baca Selengkapnya
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian

Kini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Tuai Protes Serikat Pekerja, Kemnaker Singgung Dampak Negatif Regulasi
Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Tuai Protes Serikat Pekerja, Kemnaker Singgung Dampak Negatif Regulasi

RPMK ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Selengkapnya
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Puan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.

Baca Selengkapnya
Buruh Ancam Turun ke Jalan Demo Besar-besaran, Ini Tuntutannya
Buruh Ancam Turun ke Jalan Demo Besar-besaran, Ini Tuntutannya

Proses pembahasan PP 28/2024 maupun Rancangan Permenkes tidak sejalan dengan tata cara perumusan kebijakan yang baik karena minimnya partisipasi bermakna.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah

Ribuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.

Baca Selengkapnya
Tren PHK Meningkat: 59.796 Korban di Indonesia, DKI Jakarta di Puncak
Tren PHK Meningkat: 59.796 Korban di Indonesia, DKI Jakarta di Puncak

Situasi ketenagakerjaan di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, dengan hampir 60 ribu pekerja yang di-PHK pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Siagakan Ribuan Personel Jaga Demo Buruh di Kantor Kemendag
Polisi Siagakan Ribuan Personel Jaga Demo Buruh di Kantor Kemendag

Buruh meminta stop PHK buruh tekstil hingga mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
May Day, 3.000 Buruh di Tangerang Bergerak Menuju Jakarta
May Day, 3.000 Buruh di Tangerang Bergerak Menuju Jakarta

Sejauh ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah berkoordinasi dengan sejumlah serikat pekerja untuk pengawalan tersebut

Baca Selengkapnya
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan

Pemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.

Baca Selengkapnya