Pekerja Perkebunan Tega 6 Kali Cabuli Bocah 7 Tahun
Merdeka.com - SM (42) tega mencabuli anak usia 7 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Pelaku merupakan pekerja perkebunan PT Padasa Enam Utama (PEU).
"Pelaku SM sudah ditangkap atas laporan pencabulan anak di bawah umur. Saat ini kita tahan untuk proses hukum," ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Muhammad Hasyim Risahondua kepada merdeka.com, Senin (4/3).
Menurut Hasyim, dugaan pencabulan dilakukan SM pada Rabu siang (27/2) sekitar pukul 12.30 WIB, di rumah pelaku, sebuah desa di Rokan Hulu. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Barang buktinya berupa 1 helai baju blue jeans lengan pendek warna biru, 1 helai baju kaos warna unggul lengan pendek, dan 1 helai celana dalam warna putih," kata Hasyim.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah mencabuli korban sekitar enam kali. Itu dilakukan pelaku di rumahnya dengan membujuk rayu dan mengancam korban agar tidak melapor ke orang tuanya.
Namun, lama-lama kelamaan kasus tersebut mencuat hingga ketahuan oleh keluarga korban. Begitu tahu anaknya menjadi korban pedofil tersebut, ibu korban langsung melapor ke Polsek setempat.
"Setelah menerima laporan, petugas menangkap dan melakukan penahanan terhadap pelaku," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaTrigger Warning! Peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tak mampu membendung nafsunya saat melihat korban mengenakan pakaian seksi.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya