Pekerja sawit dua kali perkosa istri teman yang keterbelakangan mental
Merdeka.com - Ilham (28), pekerja perusahaan sawit di kampung Batu Putih, kabupaten Berau, dibekuk polisi. Dia diduga dua kali memerkosa TF (28), istri temannya yang tinggal menumpang di rumahnya saat suaminya sedang di kebun sawit.
Penangkapan Ilham dilakukan Senin (4/6) lalu di mess pekerja setelah dilaporkan suami korban ke Polsek Bidukbiduk. Kasus itu terbongkar setelah korban mengalami pemerkosaan kedua kalinya, 31 Mei 2018.
"Kejadian pertama, tanggal 30 Mei. Korban dan suaminya ini memang tinggal menumpang di rumah pelaku. Jadi, perbuatan pelaku dilakukan ketika suami korban pergi bekerja," kata Kapolsek Bidukbiduk AKP Herman, kepada wartawan di Tanjung Redeb, Rabu (6/6).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Herman menerangkan, Ilham memang dengan leluasa memerkosa korban lantaran beralasan tidak bekerja di kebun. "Sehingga niat menyetubuhi korban terlaksana," ujar Herman.
Kali kedua pelaku melakukan itu, korban pun tidak terima. Dia akhirnya memilih mengadu kepada tetangganya terkait perbuatan bejat Herman. "Korban ini sedikit mengalami keterbelakangan mental. Jadi, dia tidak bisa berontak sepenuhnya melawan pelaku," ungkap Herman.
Suami korban, yang satu perusahaan dengan pelaku sempat mencari istrinya ke kantor perusahaan sawit. Namun sempat diamankan petugas sekuriti, dan diarahkan melapor ke kepolisian.
"Senin 4 Juni kemarin, kita amankan terlapor (Ilham). Terhadap korban, kita lakukan visum ya dan juga kita amankan barang bukti pakaian dalam," demikian Herman.
Kasus itu masih dikembangkan untuk mencari tahu motif sebenarnya Ilham memerkosa istri temannya itu. Ilham, kini meringkuk di penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.
Baca SelengkapnyaKasus itu mengemuka setelah korban berperilaku tak biasa. Kondisinya kerap gelisah dan kerap ketakutan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca Selengkapnya