Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekerja Tolak JHT Baru Cair Usia 56 Tahun: Masa Nunggu Pensiun? Keburu Kelaparan

Pekerja Tolak JHT Baru Cair Usia 56 Tahun: Masa Nunggu Pensiun? Keburu Kelaparan Menaker Ida Fauziyah soal JHT BPJS Ketenagakerjaan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah pekerja menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Dalam aturan itu dijelaskan dana jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan baru bisa dicairkan saat peserta berusia 56 tahun.

"Memberatkan kita yang pekerja karena kita bayar iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan dari masa produktif tapi baru dicairkan saat umur pensiun. Meskipun namanya Jaminan Hari Tua, kita tidak pernah tahu kapan kita tidak dipekerjakan lagi (bisa karena PHK atau kondisi sakit)," kata Astri, salah satu pekerja di Jakarta kepada merdeka.com, Sabtu (12/2).

Dia menjelaskan seharusnya pencairan JHT dilakukan tidak menentukan batas usia pensiun. Dia juga berharap pemerintah bisa membuat aturan klaim JHT dilakukan fleksibel

Orang lain juga bertanya?

"JHT itu baik sih menurutku cuma jangan kaku untuk aturannya. Dibuat fleksibel pencairannya seperti iuran bisa dicairkan dalam kondisi a,b,c,d," bebernya.

Sementara itu, dia pun berharap pemerintah bisa melakukan dialog. Mendengarkan aspirasi dari para pekerja hingga ahli.

"Perlu diadakan penelitian usia pensiun bagi pekerja Indonesia sekarang berapa," ungkapnya.

Sementara itu Deni (32), karyawan swasta di Jakarta menilai keputusan tersebut terlalu dipaksakan. Dengan adanya aturan itu, muncul banyak pertanyaan dari dalam hati Deni terkait JHT tersebut.

"Keputusan kelihatan terlalu dipaksakan,jadi kalau saya malah justru timbul pertanyaan "ada apa ini"?" katanya.

Dia merasa JHT adalah hak peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga jika ditentukan batasan umur, dia beranggapan yang ditentukan saat ini terlalu lama.

"Itu kan sudah jadi hak milik JHT itu sendiri kan ya. Terlalu lama kalau nunggu usia pensiun, Misalnya gini,kena PHK terus harapan orang tersebut ada di saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dipakai buat modal usaha.Ya masa mau nunggu usia pensiun dulu?? Keburu kelaparan anak orang," katanya.

Kata Menaker Ida Fauziyah

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) 2/2022 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa dana JHT baru bisa dicairkan saat pegawai berusia 56 tahun atau memasuki masa pensiun.

Ida menjelaskan, manfaat JHT seharusnya tidak dilakukan pada masa hari tua sebelum waktunya tiba. Karena menurut Ida, tujuan JHT adalah untuk menjamin adanya uang tunai di hari tua.

"Karena tujuan JHT tersebut adalah untuk menjamin adanya uang tunai di hari tua, maka klaim JHT seharusnya tidak dilakukan pada masa hari tua tersebut belum tiba," kata Ida kepada merdeka.com, Sabtu (12/2).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.

Baca Selengkapnya
Benarkah Cairkan BPJS Kena Pajak Progresif yang Besar? Begini Aturannya
Benarkah Cairkan BPJS Kena Pajak Progresif yang Besar? Begini Aturannya

Peserta yang dikenai pemutusan hubungan kerja atau berhenti bekerja sebelum usia pensiun, dibayarkan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun.

Baca Selengkapnya
OJK Tegaskan Dana Pensiun Pekerja Tak Bisa Dicarikan Sekaligus, Begini Penjelasannya
OJK Tegaskan Dana Pensiun Pekerja Tak Bisa Dicarikan Sekaligus, Begini Penjelasannya

Apabila seseorang pensiun, mereka diperbolehkan menarik 20 persen dari manfaat pensiun secara sekaligus.

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak Rencana Pemerintah Potong Gaji untuk Program Pensiun Tambahan
Buruh Tolak Rencana Pemerintah Potong Gaji untuk Program Pensiun Tambahan

Mirah membeberkan 3 poin yang mempengaruhi pendapatan buruh saat ini.

Baca Selengkapnya
Nasib Pekerja Makin Sengsara, Ini Daftar Beban Potongan Gaji Mau Ditambah Lagi Pungutan Dana Pensiun Tambahan
Nasib Pekerja Makin Sengsara, Ini Daftar Beban Potongan Gaji Mau Ditambah Lagi Pungutan Dana Pensiun Tambahan

Berikut daftar beban potongan gaji yang membuat nasib pekerja di Indonesia semakin sengsara.

Baca Selengkapnya
Ini Dia Kriteria Pekerja Tak Wajib Ikut Iuran Tapera
Ini Dia Kriteria Pekerja Tak Wajib Ikut Iuran Tapera

Pada PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera pada pasal 5 ayat 2 menyebutkan peserta terdiri atas pekerja dan pekerja mandiri.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ada Empat Jenis Lembaga Dana Pensiun Kelola Iuran Karyawan, Lengkap dengan Manfaat Diterima
Ternyata Ada Empat Jenis Lembaga Dana Pensiun Kelola Iuran Karyawan, Lengkap dengan Manfaat Diterima

Buruh dengan tegas menolak wacana potongan upah buruh untuk iuran dana pensiun. Apalagi, saat ini daya beli kelas menengah terus menurun.

Baca Selengkapnya
Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Penjelasan dan Caranya
Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Penjelasan dan Caranya

Gaji pekerja akan dipotong untuk tabungan perumahan, dengan 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja.

Baca Selengkapnya
Karyawan Makin Sengsara, Gaji UMR Tinggal Segini Sebelum Dipotong Program Iuran Pensiun Wajib
Karyawan Makin Sengsara, Gaji UMR Tinggal Segini Sebelum Dipotong Program Iuran Pensiun Wajib

OJK tengah mempersiapkan program iuran peniun tambahan yang bersifat wajib bagi pekerja.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Program Pensiun Tambahan Bagus Tapi Berat Jika Ditarik Sekarang
Menko PMK: Program Pensiun Tambahan Bagus Tapi Berat Jika Ditarik Sekarang

Dia menekankan, agar program tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Sebab, gaji kebanyakan pekerja belum melampaui rata-rata.

Baca Selengkapnya
Polemik Iuran Pensiun Tambahan, Presiden KSPSI: Pak Jokowi Saja Kaget Ada Program Itu
Polemik Iuran Pensiun Tambahan, Presiden KSPSI: Pak Jokowi Saja Kaget Ada Program Itu

Andi Gani menyampaikan kepada Jokowi bahwa iuran tersebut akan memberatkan para buruh yang saat ini sudah memiliki banyak potongan gaji.

Baca Selengkapnya
UU TNI Digugat ke MK, Masa Pensiun Prajurit Diminta Jadi 60 Tahun
UU TNI Digugat ke MK, Masa Pensiun Prajurit Diminta Jadi 60 Tahun

Penggugat menilai batas usia pensiun 60 tahun sekaligus sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian yang telah dilakukan oleh prajurit TNI.

Baca Selengkapnya