Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelajar di Cilegon jual tembakau Ganesha dan Gorilla di Instagram

Pelajar di Cilegon jual tembakau Ganesha dan Gorilla di Instagram TEMBAKAU GORILLA. ©2017 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Seorang pelajar asal Kota Cilegon, berinisial AA, diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, karena ketahuan memiliki narkoba golongan satu jenis baru, tembakau Ganesha dan tembakau Gorilla.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diamankan dari laporan masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penangkapan di sekitar Hotel Horison, Kota Cilegon.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti dua paket tembakau dalam bungkus Ganesha. Setelah dilakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku, petugas menemukan kembali lima bungkus tembakau Ganesha dan Gorilla siap edar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku disebut-sebut sering menjual tembakau Ganesha yang mempunyai efek lebih berbahaya dari ganja biasa ini melalui media sosial Instagram.

"Kalau dilihat dari jumlah barang bukti akan diedarkan, pelaku ini sebagai pengedar yang dijual melalui Instagram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Juliat Permadi Wibowo, Rabu (25/1).

Juliat mengungkapkan saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan laboratorium di Lab Mabes Polri untuk memastikan barang bukti tersebut masuk kategori narkoba yang dilarang, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 2 tahun 2017.

"Kita lakukan pemeriksaan lab terlebih dahulu untuk memastikannya di Mabes, karena narkoba ini jenis baru sesuai dengan Permenkes nomor urut 86 dan 88," katanya.

Juliat menjelaskan, bahwa tembakau Ganesha atau Gorilla ini memiliki efek yang lebih berbahaya dari ganja bahkan dapat menyebabkan kematian.

"Mengonsumsi tembakau ini efeknya badan akan menjadi kaku, halusinasi tinggi, malas, bahkan jika dikonsumsi secara berlebihan dapat menyebabkan kematian," ujarnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram

Kasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika

Rezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.

Baca Selengkapnya
Menjelajahi Toko Tembakau di Sepanjang Jalan Kaliurang Jogja, Surganya Para Penikmat Tingwe
Menjelajahi Toko Tembakau di Sepanjang Jalan Kaliurang Jogja, Surganya Para Penikmat Tingwe

Sejak awal 2020 banyak bermunculan toko tembakau di Jogja. Salah satu tempat yang paling banyak dijumpai adalah di sepanjang Jalan Kaliurang

Baca Selengkapnya
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu
2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu

Keduanya terancam enam tahun pidana penjara. Keduanya telah ditahan.

Baca Selengkapnya
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos

Dari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Terbesar dan Tercanggih di Indonesia Jaringan China Dibongkar di Malang
Pabrik Narkoba Terbesar dan Tercanggih di Indonesia Jaringan China Dibongkar di Malang

Lab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax

Baca Selengkapnya
60 Siswa SD di Jamaika Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Makan Permen Ganja
60 Siswa SD di Jamaika Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Makan Permen Ganja

Anak-anak ini mengalami muntah dan halusinasi. Penjual permen belum ditangkap.

Baca Selengkapnya
Janjian Tawuran Lewat Instagram, 5 Remaja Bawa Senjata Diciduk
Janjian Tawuran Lewat Instagram, 5 Remaja Bawa Senjata Diciduk

Kini lima pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek pasar minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya