Pelajar di Cilegon jual tembakau Ganesha dan Gorilla di Instagram
Merdeka.com - Seorang pelajar asal Kota Cilegon, berinisial AA, diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, karena ketahuan memiliki narkoba golongan satu jenis baru, tembakau Ganesha dan tembakau Gorilla.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diamankan dari laporan masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penangkapan di sekitar Hotel Horison, Kota Cilegon.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti dua paket tembakau dalam bungkus Ganesha. Setelah dilakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku, petugas menemukan kembali lima bungkus tembakau Ganesha dan Gorilla siap edar.
-
Bagaimana modus peredaran ganja yang dilakukan 2 mahasiswa? Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
-
Siapa yang terdampak zat berbahaya rokok? Rokok telah lama dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, dan bukan tanpa alasan.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Kenapa tar rokok berbahaya? Tar mengandung lebih dari 4.000 zat kimia berbahaya, termasuk karsinogen (zat penyebab kanker) seperti benzena, formaldehida, dan arsenik.
-
Tembakau jenis apa yang paling banyak laku? “Yang paling laris tembakau orisinal, yang dari Temanggung,“ kata Aziz.
-
Kenapa narkoba sangat berbahaya? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku disebut-sebut sering menjual tembakau Ganesha yang mempunyai efek lebih berbahaya dari ganja biasa ini melalui media sosial Instagram.
"Kalau dilihat dari jumlah barang bukti akan diedarkan, pelaku ini sebagai pengedar yang dijual melalui Instagram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Juliat Permadi Wibowo, Rabu (25/1).
Juliat mengungkapkan saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan laboratorium di Lab Mabes Polri untuk memastikan barang bukti tersebut masuk kategori narkoba yang dilarang, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 2 tahun 2017.
"Kita lakukan pemeriksaan lab terlebih dahulu untuk memastikannya di Mabes, karena narkoba ini jenis baru sesuai dengan Permenkes nomor urut 86 dan 88," katanya.
Juliat menjelaskan, bahwa tembakau Ganesha atau Gorilla ini memiliki efek yang lebih berbahaya dari ganja bahkan dapat menyebabkan kematian.
"Mengonsumsi tembakau ini efeknya badan akan menjadi kaku, halusinasi tinggi, malas, bahkan jika dikonsumsi secara berlebihan dapat menyebabkan kematian," ujarnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaKasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaRezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.
Baca SelengkapnyaSejak awal 2020 banyak bermunculan toko tembakau di Jogja. Salah satu tempat yang paling banyak dijumpai adalah di sepanjang Jalan Kaliurang
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaKeduanya terancam enam tahun pidana penjara. Keduanya telah ditahan.
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaLab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax
Baca SelengkapnyaAnak-anak ini mengalami muntah dan halusinasi. Penjual permen belum ditangkap.
Baca SelengkapnyaKini lima pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek pasar minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnya