Pelajar Garut yang Diduga Diculik Ditemukan di Banyuwangi, Pacarnya Jadi Tersangka
Merdeka.com - Kasus dugaan penculikan KR (16), pelajar di Garut, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Ada motif asmara di balik kasus yang sempat viral ini.
KR ditemukan polisi bersama pacarnya MF (19) di Banyuwangi, Jawa Timur. MF dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono menyebut, MF ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana menempatkan atau melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan penculikan anak, atau membawa pergi seorang wanita belum dewasa tanpa dikehendaki orang tuanya atau walinya, tapi dengan persetujuannya dengan maksud untuk memastikan penguasaan terhadap wanita itu, baik di dalam maupun luar perkawinan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana kasus pembunuhan siswi terungkap? Kasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation (SCI).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang membuat remaja ini viral? Dalam sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @reyvasky_, potret remaja yang disebut mirip dengan Arhan menjadi viral dengan cepat.
MF dikenakan Pasal 76f juncto Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.
"Sempat ramai kemarin membuat kegaduhan, di mana ada postingan seorang perempuan di mana dia menyatakan dia diculik. Berdasarkan info tersebut, kami melakukan pengumpulan bahan keterangan, mendalami, dan menyebarkan informasi terkait wanita korban ke polres-polres di luar wilayah Garut," sebut Benny, Rabu (24/3).
Polisi cukup kesulitan untuk menemukan KR dengan MF, karena keduanya kerap berganti nomor handphone. Namun mereka akhirnya mendapatkan informasi yang pasti bahwa keduanya sedang berada di Bali lalu bergeser ke wilayah Banyuwangi.
"Penangkapan akhirnya kita lakukan di wilayah Banyuwangi," jelas Benny.
Dia mengungkapkan, KR pergi MF pada Minggu (7/3) sekitar pukul 15.19 WIB, seusai mengikuti les bimbingan belajar di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.
"Pelapor dalam kasus ini H Enjang Wahyudin, tersangka berinisial MF, korban KR. Modusnya, tersangka membawa korban tanpa seizin orang tua selama 15 hari. Tersangka memiliki hubungan dekat dengan korban," ungkap Benny.
Selama pergi bersama, keduanya diketahui melakukan perjalanan dari Garut menuju Bandung, dilanjutkan ke Demak, Bali, lalu terakhir di Banyuwangi. Kata Adi, motif kejadian ini karena keduanya memiliki hubungan dekat.
"Kejadiannya berulang. Jadi pernah kejadian dengan motif yang sama, jadi pergi berdua dengan tersangka. Tapi biar tidak dimarahi dia (korban) mengaku diculik. Jadi tidak ada paksaan," jelas Benny.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari HP, dompet, ransel, jaket, kerudung, 2 lembar tiket bus jurusan Bandung-Demak, dan 1 tiket bus jurusan Demak-Bali.
Sementara itu, tersangka MF mengaku sebetulnya dia dan KR hendak pulang ke Garut saat tiba di Banyuwangi, setelah belasan hari melakukan perjalanan. MF menyatakan perjalanan mereka adalah ide bersama kekasihnya yang sudah dipacari sekitar 6 tahun.
"Ke mana ke mananya sesuai keterangan (Kapolres), dari Banyuwangi (tadinya) mau pulang. Kenal (dengan korban) karena memang dekat, tetangga. Pacaran sudah dari dulu, hampir 6 tahun," katanya.
Untuk ongkos dan biaya makan bersama pacarnya, MF menjual salah satu telepon genggam. Keduanya juga menumpang tidur di rumah warga atau di emperan.
Walau belasan hari jalan bersama, MF memastikan dirinya tidak pernah menyetubuhi pacarnya. "Tidak pernah disetubuhi sama sekali," tutupnya.
Sebelumnya, seorang pelajar asal Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut yang berinisial KR (17) diduga hilang diculik. Kabar tersebut menyebar di sejumlah media sosial dan menjadi perbincangan warganet. Polisi pun melakukan penyelidikan. Keduanya akhirnya diamankan di Banyuwangi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remaja putri di Garut tertekan dengan teror pacar virtual yang sama sekali belum pernah bertemu muka dengannya. Dia bahkan sampai nekat mencoba bunuh diri.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaDia dibawa oleh seorang pria berinisial A (18) yang dikenal melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaKJP (12) dinyatakan hilang hampir satu bulan. Orang tuanya sudah mencari tetapi belum juga bertemu.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaRekonstruksi akan digelar di rumah kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Baca Selengkapnya