Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelajar Penikam Begal di Malang Divonis Setahun Pembinaan

Pelajar Penikam Begal di Malang Divonis Setahun Pembinaan Pelajar Penikam Begal di Malang Divonis Setahun Pembinaan. ©2020 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - ZA, pelajar penikam begal di Kabupaten Malang, Jawa Timur, divonis hukuman setahun pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Hakim tunggal, Nuny Defiary menjatuhkan vonis dalam sebuah sidang yang berlangsung terbuka.

"Satu menyatakan anak terbukti secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan orang mati. Dua, menjatuhkan pidana kepada anak dengan pidana pembinaan dalam LKSA selama satu tahun di Wajak, Kabupaten Malang," kata Nuny Defiary dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (23/1).

Hakim juga menegaskan adanya pendampingan dan pembimbingan bagi ZA selama menjalankan vonis hukuman. Hakim juga memberi waktu selama 7 hari kepada terpidana untuk mengajukan banding di pengadilan jenjang berikutnya.

Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutan yang dibacakan sebelumnya. JPU menuntut terdakwa yang masih duduk di kelas 3 SMA itu karena dinilai bersalah dan terbukti melakukan tindak penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.

ZA telah terbukti dan secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan matinya orang sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP ayat 3.

Koordinator Tim Kuasa Hukum ZA, Bhakti Reza Hidayat menyatakan, ZA dikenakan pasal 351 ayat 3 karena dinilai hakim punya rentang waktu cukup dalam melakukan penikaman. Namun hakim tidak mempertimbangkan pasal 49 KUHP.

"ZA memang melakukan penikaman namun hakim tidak dilihat mengapa ia melakukan itu," tegas Bhakti.

Sementara terkait vonis satu tahun pembinaan di LKSA di Wajak, Kabupaten Malang, pihaknya masih belum menentukan sikap. ZA dan keluarganya masih memiliki waktu satu minggu untuk menentukan keputusan.

"Kami masih pikir-pikir, masih ada waktu satu minggu," tegas Bhakti.

Sementara itu sidang berlangsung sekitar satu jam dengan terbuka. Sidang ini berbeda dengan sebelumnya yang selalu tertutup.

ZA sendiri duduk di kursi terdakwa dengan menggunakan masker dan topi. Dia juga masih mengenakan seragam putih.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Motif Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Gara-Gara Geng Sekolah
Motif Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Gara-Gara Geng Sekolah

Selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Penganiayaan Santri di Kediri hingga Tewas Divonis 15 Tahun Penjara
Dua Pelaku Penganiayaan Santri di Kediri hingga Tewas Divonis 15 Tahun Penjara

Majelis hakim menyampaikan vonis 15 tahun kepada kedua terdakwa, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Baca Selengkapnya
Aipda Robig Polisi Tembak Siswa SMKN di Semarang Dipecat dari Polri dan jadi Tersangka
Aipda Robig Polisi Tembak Siswa SMKN di Semarang Dipecat dari Polri dan jadi Tersangka

Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenuddin resmi dipecat dari anggota Polri usai terbukti menembak siswa SMKN 4 Semarang GRO.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Pembina Pramuka Predator Seksual di Surabaya, Cabuli Tujuh Siswi SD saat Perkemahan
3 Fakta Pembina Pramuka Predator Seksual di Surabaya, Cabuli Tujuh Siswi SD saat Perkemahan

Pembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban

Baca Selengkapnya
Kasus Bullying Bocah Makin Mengerikan, Bisakah Pelaku yang Masih di Bawah Umur Dihukum Penjara?
Kasus Bullying Bocah Makin Mengerikan, Bisakah Pelaku yang Masih di Bawah Umur Dihukum Penjara?

Kasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Viral Anak SMA di Banjarmasin Tusuk Teman yang Sering Membullynya, Begini Faktanya
Viral Anak SMA di Banjarmasin Tusuk Teman yang Sering Membullynya, Begini Faktanya

Kasus bullying memang sangat sering terjadi, termasuk di Indonesia. Belum lama ini viral anak SMA di Banjarmasih menikam teman sekelas yang kerap membullynya.

Baca Selengkapnya
Kasus Siswa SMA Tusuk Teman di Sekolah: Korban Dibully Sejak SMP, Curhat ke Guru Diminta Sabar
Kasus Siswa SMA Tusuk Teman di Sekolah: Korban Dibully Sejak SMP, Curhat ke Guru Diminta Sabar

Saat ini, kepolisian sudah berkoordinasi ke Bapas, Dinas Sosial, juga Perlindungan Perempuan dan Anak dan ke psikolog untuk tahu latar belakang pelaku.

Baca Selengkapnya
Dipicu Dendam, Seorang Santri di Palangka Raya Bunuh Ustazah
Dipicu Dendam, Seorang Santri di Palangka Raya Bunuh Ustazah

Korban meninggal dengan lima luka tusuk pisau di wajah dan badan

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Detik-Detik Siswa SMA Banjarmasin Tusuk Teman Dalam Kelas, Kesal Dibully Sejak SMP
VIDEO: Detik-Detik Siswa SMA Banjarmasin Tusuk Teman Dalam Kelas, Kesal Dibully Sejak SMP

Seorang pelajar SMAN 7 Banjarmasin berinisial A (15) nekat menusuk teman sekolahnya berinisial M (15).

Baca Selengkapnya
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun

A diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.

Baca Selengkapnya