Pelajar SMK cabuli 2 siswi SD sebanyak 3 kali
Merdeka.com - GM (7) dan FB (8), dua bocah SD asal Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali menjadi korban kebejatan pemuda yang tak lain tetangganya sendiri.
Dua bocah lugu ini menjadi korban pelecehan seksual KWA (17) alias Dek Gendut, pelajar di salah satu SMK di Negara, asal Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana hingga berulang kali.
Informasi yang dihimpun, kedua korban sering bermain di halaman rumah pelaku. Saat itu kedua korban main petak umpet dan tiba-tiba pelaku memanggil korban GM untuk diajak sembunyi di tegalan dekat rumah pelaku.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
"Pelaku di kebun itu mengajak korban GM jongkok, kemudian pelaku menciumi wajah korban dan jari tangan pelaku dimasukan ke kemaluan GM," terang Kaur Bin Ops Polres Jembrana Iptu Gede Sedana, Rabu (16/9).
Kemudian dalam kesempatan lain perbuatan tersebut kembali dilakukan kepada korban GM dan FB. Saat itu kedua korban sedang menonton TV di ruang tamu rumah neneknya.
Kemudian pelaku datang dan duduk di tengah-tengah korban. Kemudian tangan kanan pelaku dimasukkan ke balik celana dalam FB dan memainkan kemaluan FB. Sedangkan tangan kiri pelaku dimasukan ke balik celana dan memainkan kemaluan GM.
"Jadi total tiga kali pelaku melecehkan korban, dan terakhir di lakukannya di belakang rumah pelaku," ujar Sedana.
Kasus ini terungkap berawal saat Ibu korban GM mengajak anaknya tidur. Ibu korban curiga melihat perilaku putrinya agak aneh. Korban menggaruk-garuk kemaluannya, kemudian ditanyakan oleh ibunya kenapa menggaruk-garuk kemaluan.
"Korban dengan polos langsung menjawab enak kalau diraba-raba," Kata Sedana.
Semakin curiga ibu korban kembali mengorek keterangan dari putrinya, dan akhirnya putrinya mengaku kemaluannya sering diraba pelaku.
Mendengar pengakuan putrinya, ibu korban geram dan melapor ke Polres Jembrana. Kejadian itu dilaporkan pada 12 September lalu.
"Atas laporan itu, pelaku kami amankan dan dijerat pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas Sedana. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca Selengkapnya