Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelajar SMP 2 hari teler usai minum 4 butir obat anjing gila

Pelajar SMP 2 hari teler usai minum 4 butir obat anjing gila Ilustrasi Keracunan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelajar salah satu SMP swasta di Makassar berinisial Ms (13) sejak kemarin hingga saat ini masih teler di rumahnya di Jalan Kakak Tua 2 lorong 3 No 1B pasca minum obat Trihexphenidil. Obat ini diperoleh Ms dari kakak kelasnya berinisial M (16). Trihexphenidil merupakan obat yang digunakan dokter ahli syaraf dan jiwa untuk mengendalikan gerakan abnormal atau sering disebut-sebut obat untuk penderita anjing gila.

Semula Ms mengalami kejang-kejang saat pulang sekolah sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (5/11) setelah menelan 4 butir obat Trihexphenidil. Dia sempat dibawa oleh orang tuanya ke rumah sakit kemudian dibawa pulang kembali untuk rawat jalan. Karena kondisi kesehatan anaknya belum normal, SS bapak dari pelajar ini melaporkan M ke Mapolsek Mamajang.

Kapolsek Mamajang, AKP Mihardi menjelaskan, Ms mendapatkan obat tersebut dari kakak kelasnya M atas permintaannya sendiri setelah menyerahkan uang sebesar Rp 5 ribu. M kemudian mendapatkan obat pesanan Ms itu dari lelaki berinisial R (20) yang membelikan obat itu di salah satu toko.

"Kini pelajar M dan lelaki R sudah diamankan dan sementara diperiksa intensif," kata AKP Mihardi, Jumat (6/11).

Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Polman, Sulawesi Barat ini, Ms memperoleh lima butir obat Trihexphenidil. Satu butir dikonsumsi salah seorang teman Ms yang lain, sementara empat butir lainnya dikonsumsi oleh Ms sehingga diduga karena dosis tinggi membuat Ms teler.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Karena sampel obatnya sudah habis dikonsumsi, polisi hanya mengambil plastik pembungkus obat sebagai barang bukti dan mengambil obat sejenis kemudian dibawa ke laboratorium BPOM.

"Kesimpulannya nanti dari BPOM obat itu sebenarnya jenis apa, apakah memang boleh atau tidak boleh diperjualbelikan secara bebas," ujar Mihardi.

Sementara satu rekan korban Ms yang menelan satu butir obat sedang dalam pencarian untuk dijadikan saksi dan akan menindaklanjuti pengembangannya hingga ke toko tempat membeli obat itu.

Atas perbuatannya, pelaku M dan R bisa dijerat UU Kesehatan tahun 2009. "Kita belum bisa putuskan melanggar pasal berapa karena kasusnya masih dalam penyelidikan," tutur Kapolsek Mamajang ini. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel

Dari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Baca Selengkapnya
Miris, Begini Kronologi 5 Pelajar SD di Cianjur Konsumsi Obat Terlarang
Miris, Begini Kronologi 5 Pelajar SD di Cianjur Konsumsi Obat Terlarang

Obat ini memiliki sejumlah dampak negatif jika dikonsumsi anak-anak.

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'

Barang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.

Baca Selengkapnya
Bawa 4.750 Ekstasi, Mahasiswa Semester Akhir Tabrak Motor Polisi saat Hendak Ditangkap
Bawa 4.750 Ekstasi, Mahasiswa Semester Akhir Tabrak Motor Polisi saat Hendak Ditangkap

Saat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
Tes Urine 1 dari 22 Terduga Pelaku Tawuran di Bekasi Positif Konsumsi Obat Terlarang
Tes Urine 1 dari 22 Terduga Pelaku Tawuran di Bekasi Positif Konsumsi Obat Terlarang

Polisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Dituduh Jadi Cepu, Pemuda di Kalideres Dikeroyok Temannya yang Jadi Bandar Narkoba
Dituduh Jadi Cepu, Pemuda di Kalideres Dikeroyok Temannya yang Jadi Bandar Narkoba

M dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.

Baca Selengkapnya
Pengasuh di Surabaya Cekoki Bayi Obat Keras Selama Satu Tahun
Pengasuh di Surabaya Cekoki Bayi Obat Keras Selama Satu Tahun

Terungkapnya kasus ini berawal dari postingan Instagram dengan akun @linggra.k.

Baca Selengkapnya
Perempuan ODGJ Bawa Kabur Mobil Patroli 'Tenggak' Tiga Jenis Obat Terlarang Sebelum Aksinya Viral
Perempuan ODGJ Bawa Kabur Mobil Patroli 'Tenggak' Tiga Jenis Obat Terlarang Sebelum Aksinya Viral

Satresnarkoba Polres Jaktim juga akan menyelidiki asal sabu, ekstasi, dan benzodiazepine yang didapat pelaku berdasarkan riwayat komunikasi pada handphone JK.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam

Mulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor

Polisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Baca Selengkapnya