Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelajari berkas, jaksa putuskan tak tahan komika Acho

Pelajari berkas, jaksa putuskan tak tahan komika Acho Acho Komika. ©2017 kapanlagi.com/budi santoso

Merdeka.com - Kasus pencemaran nama baik yang menjerat komika Muhadkly alias Acho sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pihak jaksa masih mempelajari berkas-berkas yang dikirim pihak kepolisian.

"Jaksa penuntut umum akan meneliti kembali untuk mempelajari, dapat atau tidaknya dilimpahkan ke pengadilan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Didik Istianta di kantornya, Jakarta, Senin(7/8).

Didik mengatakan Acho tidak perlu ditahan karena perkara pencemaran nama baik ancamannya di bawah 5 tahun. Acho juga dianggap bersikap kooperatif selama kasus bergulir.

"Status tidak ditahan, karena di pasalnya tidak bisa ditahan. Untuk ancaman 4 tahun," kata Didik.

Didik mengatakan jaksa butuh waktu untuk mempelajari perkara ini. "Tunggu waktu kami akan mempelajari. Jaksa Penuntut Umum akan pelajari perkara ini untuk menentukan sikap dapat atau tidaknya ditahan segera," tuturnya.

Sementara itu Acho belum terpikir untuk membuat tuntutan balik secara pidana dan perdata untuk pengelola Green Pramuka Apartemen.

"Kita fokusnya ke pembelaan dulu. Kalau nanti sudah ada titik terang seperti apa baru kita akan berpikir langkah selanjutnya. Apakah kita akan menuntut balik baik itu pidana atau perdata," imbuhnya.

Komunitas Komika Indonesia sengaja hadir untuk mengawal kasus Acho. "Kami datang untuk mendukung Acho, Acho enggak salah. Dia hanya konsumen yang memberikan keluhan," kata salah satu Komika, Andriano Qalbi saat menunggu kehadiran Acho di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin(7/8).

Para Komika juga membuat petisi melalui media massa (online) untuk mendukung Acho dalam kasus ini. "Kita ramaikan Sosmed, kita juga ada petisi online yang sudah mencapai ratusan," kata Andriano.

Para Komika berharap agar kasus yang menimpa Acho tidak terjadi lagi kepada orang lain. "Jangan ada kayak gini lagi, mau mengutarakan pendapat jadi takut," kata Babe Cabita.

Selain memberi semangat dan hadir pada hari ini, para komika juga membuat hastag #achogaksalah dan #stoppidanakonsumen.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli

Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur

Timnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Singgung Moratorium Kasus Saat Pemilu, Timnas AMIN: Kajari Tidak Tahu Perintah Jaksa Agung?
Singgung Moratorium Kasus Saat Pemilu, Timnas AMIN: Kajari Tidak Tahu Perintah Jaksa Agung?

Indra saat ini berstatus caleg NasDem dapil Jawa Tengah 1.

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD

Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.

Baca Selengkapnya