Pelajari hak imunitas, Polri bisa tak proses pelaporan ke Viktor
Merdeka.com - Polri akan mempelajari laporan yang diterima dari beberapa partai politik terkait pidato Ketua Fraksi NasDem di DPR, Viktor Laiskodat di NTT. Dalam pidatonya, adanya seruan untuk membunuh dan Viktor juga menyebut bahwa Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat sebagai partai pendukung khilafah.
Selain mempelajari laporan dari Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat. Polisi juga akan mempelajari hak imunitas yang dimiliki oleh anggota perwakilan rakyat.
Hak Imunitas adalah hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal di dalam lembaga tersebut tanpa boleh dituntut di muka pengadilan. Selain itu, hak imunitas juga dapat diartikan hak para kepala negara, anggota perwakilan diplomatik untuk tidak tunduk pada hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi negara yang dilalui atau negara tempat mereka bekerja atau hak eksteritorial.
-
Kapan Julie Laiskodat akan melapor ke Viktor? 'Saya akan melaporkan juga kepada suami saya Pak Viktor Bungtilu Laiskodat, bahwa telah mendaftar sebagai bakal calon Gubernur NTT,' tutup anggota DPR RI terpilih Partai Nasdem Dapil NTT 2 itu.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kenapa Ilham minta ditemani polisi? 'Anak tersebut menulis surat yang diberikan kepada gurunya, dengan alasan tidak pernah diambil oleh Bapaknya,' demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
"Sama-sama dipelajari (soal laporan dan hak imunitas)," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/8).
Setyo menuturkan penyidik mempelajari faktor-faktor apa saja yang bisa digolongkan sebagai hak imunitas para wakil rakyat itu. "Makanya harus kita lihat juga faktor-faktor itu harus kita lihat. Dinyatakan saat apa?, Dalam kontek apa?. Karena anggota dewan mempunyai hak-hak yang khusus. Jadi tidak bisa kita samakan," ujarnya.
"Jadi kalau ada laporan kita terima dulu. Nanti dilihat undang-undang terkait dengan kasus itu seperti apa," tambahnya.
Jika hak imunitas tersebut sesuai dan tepat digunakan dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan, maka laporan yang diterima oleh polisi tidak dapat diproses lebih lanjut. Akan tetapi, hal itu masih harus dipelajari lagi terlebih dahulu.
"Kira-kira begitu (kalau hak imunitas tepat, laporan tidak dilanjutkan)," ucapnya.
Penyidik pun juga akan melihat isi video pidato Viktor tersebut dan mempelajari posisi politisi NasDem saat itu sebagai apa. "Di situ dilihat beliau sebagai apa. Sebagai anggota dewan? Apa sebagai tokoh masyarakat?, itukan harus dilihat dari situ," ujarnya.
Setyo menegaskan, bahwa laporan yang diajukan oleh Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat terkait isi pidato Viktor, tetap akan diproses oleh Bareskrim Polri. Tetapi, terkait hak imunitas akan dipelajari terlebih dahulu, karena kasus tersebut baru saja dilaporkan oleh beberapa parpol di dua hari yang berbeda. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum pemohon La Ode Surya Alirman menjelaskan, bahwa advokat selayaknya mendapatkan imunitas dalam menjalankan tugas.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca Selengkapnya“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri
Baca Selengkapnya