Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaksanaan perda penutupan rumah makan jangan tebang pilih

Pelaksanaan perda penutupan rumah makan jangan tebang pilih warteg warmo. ©blogspot.com

Merdeka.com - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengimbau masyarakat agar tidak terjebak dalam konflik toleransi dan intoleransi. Menurutnya, yang harus dikedepankan adalah bagaimana mencari dan mengapresiasi persamaan yang ada, bukan malah mengedepankan perbedaan.

Terkait adanya Perda yang dirasa intoleran terhadap masyarakat, Eddy menilai ada baiknya peraturan tersebut dicermati lebih serius.

"Saya pikir setiap daerah punya hak untuk membuat (peraturan) karena Perda itu bisa macam-macam, misalnya larangan merokok, Pemda berhak melakukan itu. Kemudian, Perda mengenai penyebaran atau peredaran miras juga. Perda untuk larangan berusaha makanan dan minuman di saat puasa juga bisa saja asalkan tidak bertentangan dengan hak konstitusinya untuk berusaha," kata Eddy di Jakarta, Kamis (16/6).

Orang lain juga bertanya?

Terkait Perda yang merupakan hak otonom daerah, Eddy menilai hal itu merupakan kewenangan masing-masing daerah. Namun, lanjutnya, Perda tersebut harus sesuai dengan kultur dan adat istiadat setempat.

"Untuk membuat Perda itu kita harus memahami sepenuhnya kultur dan struktur masyarakat yang ada, misalnya di Jakarta yang merupakan pusat dari masyarakat majemuk yang ada di Indonesia, apakah bisa diterapkan larangan seperti itu? Apakah larang itu bisa diterapkan secara konsekuen, misalkan saja di daerah Jakarta Utara atau di daerah Kota yang mungkin masyarakatnya secara lebih dominan yaitu masyarakat yang tidak berpuasa," imbuhnya.

Eddy pun mengimbau kepada kepala daerah jika memang menerbitkan peraturan penutupan rumah makan, maka harus dijalankan konsekuen dan tidak tebang pilih.

"Yang bisa saya tekankan adalah Perda itu harus diberlakukan secara konsekuen, tidak hanya diberlakukan kepada pengusaha-pengusaha kecil yang tidak memiliki kemampuan untuk berusaha di sebuah mal. Di mal itu kan buka semua makanan minuman, kalau memang Perda itu diberlakukan ya harus diberlakukan untuk semua usaha makanan dan minuman," pungkasnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Mitos Pantang Larang, Kearifan Lokal Masyarakat Batubara Sumatra Utara
Mengenal Mitos Pantang Larang, Kearifan Lokal Masyarakat Batubara Sumatra Utara

Pantang larang berisi ajaran-ajaran apa yang tidak boleh dilakukan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Ragam Pantangan ala Orang Betawi, Tak Boleh Makan Pisang Dempet hingga Buang Air Kecil di Bawah Pohon
Mengenal Ragam Pantangan ala Orang Betawi, Tak Boleh Makan Pisang Dempet hingga Buang Air Kecil di Bawah Pohon

Pantangan ini biasanya dilestarikan sebagai sebuah kearifan lokal.

Baca Selengkapnya
Ingin Berkunjung ke Baduy Dalam? Ini Syarat yang Harus Dipatuhi
Ingin Berkunjung ke Baduy Dalam? Ini Syarat yang Harus Dipatuhi

Ini penting dipahami bagi siapapun yang ingin ke Baduy Dalam. Jangan sampai melanggar.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!

Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Mitos Sunda dalam Kehidupan Sehari-hari, Jadi Pamali
Mitos Sunda dalam Kehidupan Sehari-hari, Jadi Pamali

Pamali sudah dipegang sebagai kebiasaan dari nenek moyang, terutama di masyarakat Sunda, dalam menerapkan batasan di kehidupan.

Baca Selengkapnya
Terapkan Sanksi Adat, Begini Akibatnya Jika Nekat Foto-Foto di Kampung Baduy Dalam
Terapkan Sanksi Adat, Begini Akibatnya Jika Nekat Foto-Foto di Kampung Baduy Dalam

Kabarnya, orang yang nekat foto-foto di Baduy Dalam tidak bisa pulang.

Baca Selengkapnya
Mengenal Rebu, Budaya Sopan Santun dan Larangan Masyarakat Tanah Karo
Mengenal Rebu, Budaya Sopan Santun dan Larangan Masyarakat Tanah Karo

Tradisi Rebu, budaya sopan santun dan larangan yang berkembang di masyarakat Tanah Karo.

Baca Selengkapnya