Pelaku 2 Kali Rencanakan Penyiraman Air Keras ke Guru Agama di Tangerang
Merdeka.com - RM (33) dan AG (16), dua pelaku penyiraman air keras kepada Hasanudin, guru agama di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ternyata pernah gagal merencanakan aksi serupa. RM diketahui merupakan selingkuhan istri korban.
Dari keterangan yang disampaikan Kapolsek Teluknaga Kompol Dodi Abdul Rohim, kedua pelaku sebelumnya gagal menyiram air keras ke korban pada Rabu (27/8) malam.
"Harusnya (rencana pembunuhan) Rabu, malam Kamis (27/8), tapi guru ngaji itu tidak ada. Akhirnya dieksekusi Jumat (29/8) pukul 22.15 WIB," terang Kapolsek Teluk Naga AKP Dodi Abdul Rohim di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, disepakati untuk melakukan penyiraman di dekat gang yang biasa dilewati korban.
"Pada saat perjalanan dicegat sama RM dan AG, tanpa basa basi ada perintah dari RM untuk menyiramkan sejenis air keras ke korban dan dieksekusi oleh AG," lanjut Dodi.
Pada malam kejadian itu, warga mengetahui berusaha menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit terdekat. Namun sayang, karena luka serius akhirnya korban meninggal dunia, Sabtu (30/8) pagi.
RM bahwa air keras yang digunakan untuk menyiram korban itu dari pabrik tempat dia bekerja. "Pelaku mengakui bahwa air keras itu didapat dari pabrik tempat pelaku sebelumnya bekerja. Itu sudah lama disimpan pelaku," ucap dia.
Polisi masih menyelidiki terkait hubungan asmara yang menjadi motif aksi pembunuhan itu. Pelaku berpacaran dengan istri korban selama dua tahun, hingga akhirnya korban menikahi Y.
Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 17 Ayat (2) tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup. Meski begitu, pelaku AG yang masih anak-anak, akan disesuaikan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Untuk istri korban berinisial Y (Yatimah), masih kami mintai keterangan sebagai saksi dan wajib lapor di Polsek Teluknaga dalam keterlibatan pembunuhan berencana," ucap Dodi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaPelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya, sementara korban dibawa ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaSeorang guru pria, SF (45), mengalami banyak luka di tubuhnya. Dia dikeroyok oleh dua remaja tak lain murdinya sendiri.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaPria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).
Baca Selengkapnya