Pelaku buron, sidang penyaluran kredit BNI batal digelar
Merdeka.com - Boy Hermansyah, tersangka kasus korupsi Rp 117,5 miliar dalam penyaluran kredit BNI Cabang Jalan Pemuda, Medan, belum terlacak. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mempertimbangkan sidang in absentia terhadapnya.
"Kalau sudah tepat waktunya, kami sudah wacanakan sidang in absentia (untuk tersangka Boy Hermansyah)," kata Kepala Kejati Sumut Nur Rachmad, Jumat (9/11).
Tersangka yang sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga kini belum diketahui keberadaannya. Informasi yang beredar, direktur PT Bahari Dwikencana Lestari itu sudah kabur ke luar negeri, seperti di Singapura bahkan Amerika Serikat.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Bagaimana BNI menghadapi krisis? BNI terbukti tangguh dalam menghadapi krisis yang terjadi di tahun 1998, 2005, 2008, dan 2020. BNI melakukan berbagai transformasi bisnis digital untuk tetap bisa mengerek kinerja keuangan, salah satunya dengan membangun ekosistem digital nelayan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Rachmad belum bisa memastikan kapan sidang in absentia terhadap buronan ini digelar. Sebab, banyak perkara lain yang sedang ditangani penyidik kejaksaan. "Tunggu saatnya, sekarang sedang banyak pekerjaan, timnya terbatas," jelasnya.
Sebelumnya, Kejati Sumut dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, menyimpulkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 117,5 miliar. Kerugian itu merupakan bagian dari Rp 129 miliar dana yang disalurkan pada kasus kredit, dengan agunan bermasalah ini.
Kasus korupsi ini bermula dari permohonan kredit senilai Rp 129 miliar yang diajukan Direktur PT Bahari Dwi Kencana Lestari, Boy Hermasnyah ke BNI. Dia mengagunkan sebidang tanah seluas 3.455 hektare di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yang di atasnya terdapat pabrik kelapa sawit (PKS).
Dana yang sudah dicairkan berjumlah Rp 117,5 miliar. Belakangan terungkap bahwa aset yang diagunkan dalam status sengketa, sudah diagunkan ke bank lain.
Lima tersangka sudah ditetapkan pada Oktober 2011 lalu. Kelimanya yaitu Radiyasto (pimpinan Sentra Kredit Menengah BNI Cabang Pemuda Medan), Bahrul Azli (pimpinan Kelompok Pemasaran Bisnis BNI Cabang Pemuda Medan), Mohammad Samsul Hadi (Pimpinan Rekanan dan Kantor Jasa Penilaian Publik), Titin Indriani (Relationship BNI SKM Medan), dan Boy Hermansyah.
Boy Hermansyah kini tak jelas keberadaannya dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun empat lainnya sempat ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Medan selama sepekan. Selanjutnya, Titin, Radiyasto, Basrul, dan Syamsul Hadi dijadikan tahanan kota. Berkas perkara mereka pun sudah dilimpahkan ke Kejari Medan untuk segera disidangkan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaTersangka diduga melakukan pencairan kredit pada 450 debitur perorangan di Bank BNI OBO Bengkalis dilakukan pada 2020 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaMenggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca Selengkapnyapenahanan itu dilakukan setelah meningkatnya status tersangka DSH dari saksi menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaDSH sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejagung.
Baca SelengkapnyaMeski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.
Baca SelengkapnyaAlasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Baca SelengkapnyaDwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaBRI senantiasa pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance.
Baca SelengkapnyaTerlihat, satu tersangka perempuan atas nama Erika selaku Direktur CV
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca Selengkapnya