Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku buron, sidang penyaluran kredit BNI batal digelar

Pelaku buron, sidang penyaluran kredit BNI batal digelar palu. shutterstock

Merdeka.com - Boy Hermansyah, tersangka kasus korupsi Rp 117,5 miliar dalam penyaluran kredit BNI Cabang Jalan Pemuda, Medan, belum terlacak. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mempertimbangkan sidang in absentia terhadapnya.

"Kalau sudah tepat waktunya, kami sudah wacanakan sidang in absentia (untuk tersangka Boy Hermansyah)," kata Kepala Kejati Sumut Nur Rachmad, Jumat (9/11).

Tersangka yang sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga kini belum diketahui keberadaannya. Informasi yang beredar, direktur PT Bahari Dwikencana Lestari itu sudah kabur ke luar negeri, seperti di Singapura bahkan Amerika Serikat.

Rachmad belum bisa memastikan kapan sidang in absentia terhadap buronan ini digelar. Sebab, banyak perkara lain yang sedang ditangani penyidik kejaksaan. "Tunggu saatnya, sekarang sedang banyak pekerjaan, timnya terbatas," jelasnya.

Sebelumnya, Kejati Sumut dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, menyimpulkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 117,5 miliar. Kerugian itu merupakan bagian dari Rp 129 miliar dana yang disalurkan pada kasus kredit, dengan agunan bermasalah ini.

Kasus korupsi ini bermula dari permohonan kredit senilai Rp 129 miliar yang diajukan Direktur PT Bahari Dwi Kencana Lestari, Boy Hermasnyah ke BNI. Dia mengagunkan sebidang tanah seluas 3.455 hektare di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yang di atasnya terdapat pabrik kelapa sawit (PKS).

Dana yang sudah dicairkan berjumlah Rp 117,5 miliar. Belakangan terungkap bahwa aset yang diagunkan dalam status sengketa, sudah diagunkan ke bank lain.

Lima tersangka sudah ditetapkan pada Oktober 2011 lalu. Kelimanya yaitu Radiyasto (pimpinan Sentra Kredit Menengah BNI Cabang Pemuda Medan), Bahrul Azli (pimpinan Kelompok Pemasaran Bisnis BNI Cabang Pemuda Medan), Mohammad Samsul Hadi (Pimpinan Rekanan dan Kantor Jasa Penilaian Publik), Titin Indriani (Relationship BNI SKM Medan), dan Boy Hermansyah.

Boy Hermansyah kini tak jelas keberadaannya dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun empat lainnya sempat ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Medan selama sepekan. Selanjutnya, Titin, Radiyasto, Basrul, dan Syamsul Hadi dijadikan tahanan kota. Berkas perkara mereka pun sudah dilimpahkan ke Kejari Medan untuk segera disidangkan. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara

Satgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

Tersangka diduga melakukan pencairan kredit pada 450 debitur perorangan di Bank BNI OBO Bengkalis dilakukan pada 2020 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan

Menggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.

Baca Selengkapnya
Kredit Fiktif Rugikan BRI Rp55 Miliar, Prajurit TNI Bekang Kostrad Ditahan Kejagung
Kredit Fiktif Rugikan BRI Rp55 Miliar, Prajurit TNI Bekang Kostrad Ditahan Kejagung

penahanan itu dilakukan setelah meningkatnya status tersangka DSH dari saksi menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Purnawirawan TNI Terseret Kasus Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Hingga jadi Tersangka
Duduk Perkara Purnawirawan TNI Terseret Kasus Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Hingga jadi Tersangka

DSH sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejagung.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim

Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya

Alasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar

Dwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Ambil Tindakan Tegas, BRI Ungkap dan Laporkan Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Ambil Tindakan Tegas, BRI Ungkap dan Laporkan Kredit Fiktif Rp55 Miliar

BRI senantiasa pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance.

Baca Selengkapnya
Menangis Tersedu-sedu Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Senilai Rp5,5 Miliar saat Dipamerkan Depan Kamera
Menangis Tersedu-sedu Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Senilai Rp5,5 Miliar saat Dipamerkan Depan Kamera

Terlihat, satu tersangka perempuan atas nama Erika selaku Direktur CV

Baca Selengkapnya
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar

Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.

Baca Selengkapnya