Pelaku Pencurian Motor dan Barang Elektronik di Kupang Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Tim Buser Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian serta sejumlah barang elektronik di tempat tinggal pelaku.
Pelaku Rendy Jamaludin Fermansyah alias Raja (27), merupakan warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Ia ditangkap tim Buser yang dipimpin Aipda Pius Riwu di pantai Warna Oesapa.
Pelaku ditangkap sesuai laporan polisi nomor LP/B /17/II/2021/Sektor Kelapa Lima tanggal 3 Februari 2021 lalu. Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda scoopy, warna cokelat tanpa pelat nomor.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
Saat diinterogasi, Raja mengaku melakukan pencurian bersama dengan Yomsi Mulyadi Kisek alias Iwan (27), warga RT 21, RW 02, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada tanggal 3 Februari 2021, sekitar pukul 03.00 wita.
Tim Buser dan anggota Reskrim Polsek Kelapa Lima kemudian melakukan pengembangan ke wilayah hukum Polsek Alak. Sekitar pukul 04.30 wita, polisi menangkap Iwan dirumahnya.
Dari Iwan, polisi mendapat informasi bahwa mereka juga mencuri sejumlah barang elektronik. Iwan yang bertugas menjual barang hasil curian mengaku sudah menjual barang bukti laptop asus warna hitam dan hanphone vivo ke kerabatnya, Mika Kisek alias Koslet di Oetefu Kecil, Pulau Semau, Kabupaten Kupang.
Polisi kemudian ke sebuah rumah di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang mengamankan 1 unit laptop merek acer warna hitam. Laptop tersebut merupakan barang bukti hasil curian, yang dijual Raja kepada yupiter Marianus Mulle.
Raja dan Iwan kemudian dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kehilangan sepeda motor dilaporkan Edwin Indrawan Wiranata Manggut (18), mahasiswa Undana yang tinggal di belakang kampus STIM, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Saat itu korban meminjamkan sepeda motor kepada rekannya Mandra untuk dipakai. Mandra memarkir sepeda motor korban di depan tempat tinggalnya di kost Haji Baco di Kampung Nelayan, Kelurahan Oesapa, Selasa (2/2) lalu.
Pada Rabu (3/2) pagi saat bangun tidur, Mandra kaget karena sepeda motor korban sudah hilang. Ia juga kaget karena pintu kamar kostnya terbuka lebar.
Rupanya Raja dan Iwan beraksi saat korban tertidur pulas. Mereka masuk ke kamar korban dengan membuka paksa pintu kamar. Raja pun menggasak barang elektronik milik Mandra dan membawa serta sepeda motor korban.
Agar tidak mudah dikenali, Raja pun mencopot plat nomor polisi sepeda motor curiannya dan bebas memakai sepeda motor curiannya selama satu pekan ini.
"Raja antar laptop dan handphone. Kemudian saya jual Rp 1,3 juta ke om saya di Pulau Semau," ujar Iwan.
Penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima masih memeriksa serta menginterogasi Raja dan Iwan, untuk pengembangan selanjutnya.
"Kita masih kembangkan dan periksa para terduga serta saksi-saksi, termasuk mencari bukti- bukti lainnya," Ungkap Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh A. I. Siregar, Minggu (14/2).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBA sempat membawa motor curianya ke kampung halaman dan ditangkap di rumahnya di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaSepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelakunya tak lain adalah orang yang baru saja dikenalnya di sebuah warung tegal (warteg).
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca Selengkapnya