Pelaku curanmor di Jakbar jual hasil curian lewat media sosial
Merdeka.com - Polres Jakarta Barat mencokok 22 tersangka pencurian kendaraan. Itu merupakan pengungkapan selama satu bulan terakhir. Menariknya, sebagian tersangka menjual hasil kejahatannya di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar, Edy Suranta Sitepu mengatakan dari 18 kasus yang berhasil ditangani berhasil membongkar teknik penjualan tersangka.
"Setidaknya 8 kasus yang kami ungkap memanfaatkan media sosial. Pelaku memakai sistem COD (Cash On Delivery). Ini sedang kami proses," ujar dia, Rabu (18/4/2018).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
Dia menyebutkan, satu motor dihargai antara Rp 2,2 juta sampai Rp 3 juta. Tergantung jenis motornya. "Kami masih kembangkan soal ini," kata dia.
Polres Jakarta Barat merilis hasil kejahatan pencurian kendaraan selama kurun waktu satu bulan terakhir. Totalnya ada 18 kasus dari 165 titik di wilayah Jakarta Barat yang dicurigai sebagai rawan.
Walhasil, Jajaran Polsek dan Polres Jakarta Barat berhasil meringkus 22 tersangka kasus pencurian kendaraan. Sedikitnya, 57 motor dan 6 mobil diamankan dari tangan tersangka.
Edy mengatakan, para tersangka yang ditangkap beraksi dengan bermacam-macam modus.
"Ada yang menggunakan senjata api atau senjata tajam. Lainnya memakai kunci letter T," kata dia.
Sementara itu, Edy menambahkan barang bukti mobil yang disita merupakan hasil dan penipuan dan penggelapan.
"Kami tangkap pelaku curas, pencurian kendaraan bermotor. Ada juga yang penipuan," terang dia.
Dua lokasi paling banyak kasus pencurian
Edy memetakan 185 titik daerah yang paling dianggap rawan tindak kejahatan. Yang paling banyak terjadi di Tanjung Duren dan Cengkareng.
"Sasaran pelaku biasanya pemilik yang lengah," katanya.
Oleh sebab itu, Edi mengimbau pengendara motor untuk lebih hati-hati. Sebaiknya, kendaraan dilengkapi kunci ganda.
"Kami imbau kepada masyarakat menggunakan kunci ganda. Karena pelaku sangat gampang mencuri, tidak sampai satu menit," ujarnya.
Kemudian, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan segera menyambangi Polsek terdekat. Atau ke Polres Jakarta Barat. Syaratnya cukup membawa surat-surat kendaraan.
"Kami imbau ada masyarakat yang merasa kehilangan di wilayah hukum Jakarta Barat bisa mengecek di Palmerah maupun langsung ke Polres Jakbar. Silakan bisa membawa dokumen STNK atau BPKB," katanya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaMereka saling bekerjasama mulai dari proses mencuri bajaj
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima orang tersangka sindikat pencurian bajaj
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca Selengkapnya