Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Curanmor Letuskan Tembakan saat Dikejar Polisi di Malang

Pelaku Curanmor Letuskan Tembakan saat Dikejar Polisi di Malang Pelaku Curanmor Keluarkan Airsof Gun Saat Diringkus Polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Duo pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), MB (41) dan ZA (20) menyelipkan pistol air softgun di pinggang dalam setiap aksinya. Senjata itu digunakan mengancam korban, selain juga menyerang petugas ketika hendak ditangkap.

"Sempat terlibat kejar-kejaran sampai di jalan Raya Singosari. Kita sergap, sempat mengeluarkan senjata dan hampir ditembakkan ke anggota kami," kata Kompol Tinton Yudha Riambodo, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Senin (4/10).

Pelaku MB mengeluarkan senjatanya jenis airsoft gun dan mengarahkan kepada petugas yang menyergapnya. Karena dipandang membahayakan, akhirnya dilakukan tindakan terukur dengan menembak kedua kakinya dengan timah panas.

MB adalah warga Jember sementara ZA warga Lumajang, melakukan aksinya secara bersama-sama. MB bertindak sebagai eksekutor sementara ZA mengawasi kondisi sekitar lokasi. Keduanya diduga telah melakukan aksi beberapa kali di sejumlah tempat Kota Malang.

Kedua pelaku mengaku berangkat bersama, setelah janjian bertemu di sekitar Kantor Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Mereka berboncengan mengendarai sepeda motor, N 3080 YAS.

Aksi kedua pelaku pun tercium petugas saat hendak mencuri sepeda motor di sebuah rumah di Jalan Kerto Raharjo Kota Malang. Pelaku pun kabur membawa sepeda motor hasil curian.

Pelaku ZA sempat terjatuh saat petugas memepetnya di Jalan Raya Singosari dan MB berusaha menolong temannya yang terjatuh tersebut. Saat itulah keduanya berhasil diringkus, kendati MB mendapat hadiah timas panas.

Turut diamankan sebagai barang bukti senjata shofgun berikut 6 buah selongsong berisi peluru gotri dan senjata shofgun jenis FN hitam berikut peluru gotri. Selain juga diamankan kunci palsu dan kunci T.

Kedua pelaku diancam hukuman berlapis yakni pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman maksimum 7 tahun penjara. Selain itu atas kepemilikan senjata, keduanya juga dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Republik Indonesia No 12 tahun 1951.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Beri Hadiah Pelaku Curanmor di Kota Malang
Polisi Beri Hadiah Pelaku Curanmor di Kota Malang

Pelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.

Baca Selengkapnya
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas

satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas

Baca Selengkapnya
Kantor Damkar di Cileungsi Ditembaki Pelaku Curanmor
Kantor Damkar di Cileungsi Ditembaki Pelaku Curanmor

Polisi membawa proyektil peluru untuk diperiksa di Puslabfor Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Ketahuan Mau Curi Motor, Pelaku Tembak Lansia Pakai Airsoft Gun di Jaktim
Ketahuan Mau Curi Motor, Pelaku Tembak Lansia Pakai Airsoft Gun di Jaktim

Pelaku teriak maling saat memergoki empat orang yang hendak menggasak motor.

Baca Selengkapnya
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap

Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis
Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis

Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal

Baca Selengkapnya
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga

Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.

Baca Selengkapnya
Pakai Airsoft Gun untuk Menakuti, 'Koboi' di Mampang Akhirnya Diringkus Polisi
Pakai Airsoft Gun untuk Menakuti, 'Koboi' di Mampang Akhirnya Diringkus Polisi

Motif pelaku lantaran ingin menakuti korban usai keduanya terlibat cekcok.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Tembak Polisi, Tersangka Pamerkan Senjata Api Saat Minum Miras
Kronologi Polisi Tembak Polisi, Tersangka Pamerkan Senjata Api Saat Minum Miras

Polres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain
Terungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain

Terungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain

Baca Selengkapnya
Kenyang Keluar Masuk Penjara, Maling Bersenjata Bondet Akhirnya Ambruk Ditembak Polisi
Kenyang Keluar Masuk Penjara, Maling Bersenjata Bondet Akhirnya Ambruk Ditembak Polisi

Polisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa membekali diri dengan bom ikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk Tanjung Priok
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk Tanjung Priok

Penembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.

Baca Selengkapnya