Pelaku Homoseksual Rekam Video saat Cabuli Bocah SMP
Merdeka.com - Cabuli bocah laki-laki hingga enam kali, terhitung sejak Agustus hingga 3 November 2018, Saidina Muharifin alias Alex (25), pelaku seks menyimpang warga kos di Jalan SMEA Gang SS, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur ini terpaksa berurusan dengan polisi.
Tak hanya berbuat tak senonoh kepada korban, RA (14), warga Surabaya, si pelaku homo seksual itu juga melakukan ancaman kepada bocah yang masih duduk di bangku SMP kelas IX tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, petaka yang dialami korban bermula dari perkenalannya dengan pelaku di salah satu aplikasi media sosial.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Melalui dunia maya itu, pelaku merayu korban. Bahkan rela membayar ojek online untuk antar-jemput korban di sekolahnya dan mentraktirnya makan-makan.
"Setelah korban mulai percaya dengan pelaku, korban mau saja diajak ke tempat kos pelaku di Jalan SMEA, Wonokromo," terang Yeni di Mapolrestabes Surabaya, Senin (19/11).
Nah, di tempat kos pelaku inilah korban dicabuli pelaku disertai ancaman. Pelaku juga merekam kejadian itu melalui hanphonenya (HP). "Dengan rekaman ini, pelaku melakukan ancaman jika korban menolak dicabuli akan disebarkan ke teman-teman sekolahnya dan korban akan disakiti," ungkapnya.
"Perbuatan pelaku ini sudah dilakukan sebanyak enam kali di tiap korban pulang sekolah sekitar pukul 14.00. Semuanya dilakukan di tempat kos pelaku sejak bulan Agustus hingga 3 November," sambung mantan Kanit PPA Polres Surabaya Timur ini.
Selanjutnya, berdasarkan laporan orang tua korban setelah mengetahui kejadian tak senonoh pelaku itu, polisi melakukan penangkapan. "Pelaku kami tangkap setelah kami mendapat laporan orang tua korban," kata Yeni.
Pelaku sendiri, di hadapan penyidik mengaku memang suka dengan korban dan ingin menggaulinya, meski sesama jenis. "Kami melakukannya atas dasar suka sama suka kok," dalih pelaku.
Namun, apapun dalihnya, pria asli Pekanbaru, Riau ini tetap akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKedua bintang pornografi tersebut merupakan sepasang kekasih dan satu sekolah.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaAksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaOrang tua atau W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Kabupaten Bengkalis.
Baca Selengkapnya