Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Mengaku Mengeroyok karena Kesal Lihat Ulah Ade Armando di Media Sosial

Pelaku Mengaku Mengeroyok karena Kesal Lihat Ulah Ade Armando di Media Sosial Kondisi ade armando usai dikeroyok massa. ©2022 Istimewa

Merdeka.com - Polisi telah memeriksa dua tersangka kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando, M Bagja dan Komar. Hasil pemeriksaan terungkap bahwa alasan keduanya mengeroyok karena tersulut emosi saat melihat kehadiran Ade Armando di tengah-tengah pengunjuk rasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Komar mengaku memukul Ade Armando karena terprovokasi dengan situasi di lokasi. Sedangkan, M. Bagja mengaku kesal dengan tindakan Ade Armando di media sosial.

"Jadi si M. Bagja selama ini lihat di medsos, Ade Armando suarakan hal-hal yang bertentangan dengan pelaku sehingga melakukan pemukulan tapi yang satu lagi terprovokasi," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/4).

Orang lain juga bertanya?

Polisi Tangkap Tiga Pengeroyok Ade Armando

Polisi sebelumnya menangkap tiga pengeroyok Ade Armando. Satu pelaku yang baru ditangkap adalah Dhia UI Haq. Total sudah tiga dari enam tersangka dijebloskan ke bui.

"Polda Metro Jaya berhasil tangkap pelaku ketiga terkait kasus pemukulan dan pengeroyokan Ade Armando. Pelaku atas nama Dhia Ul Haq," ujar Zulpan.

Zulpan menerangkan, Dhia Ul Haq diamankan di Pondok Pesantren Yayasan AlMadad Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (13/4) dini hari.

Tapi, dia belum bersedia membeberkan secara rinci keterlibatan Dhia UI Haq. Termasuk, kaitannya Dhia UI Haq dengan Pondok Pesantren Yayasan AlMadad Serpong, Kabupaten Tangerang. Dia mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait dengan keterlibatan dengan kasus ini," ujar dia.

Diketahui, Ade Armando babak belur hingga nyaris telanjang saat menjadi bulan-bulan sejumlah massa pengunjuk rasa yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 11 April 2022 sore.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, identitas keenam tersangka penganiaya Ade Armando yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, dan Abdul Latip, serta Abdul Manaf.

"Kami tetapkan 6 orang tersangka perkara Ade Armando," kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/4).

Reporter: Ady Anugradi/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Buntut Singgung Politik Dinasti DIY
Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Buntut Singgung Politik Dinasti DIY

Pelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kericuhan Munaslub di Menara Kadin, Berujung Baku Hantam hingga Lempar Kaleng Minuman
Kronologi Kericuhan Munaslub di Menara Kadin, Berujung Baku Hantam hingga Lempar Kaleng Minuman

Munaslub itu akhirnya menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua dan menggeser posisi Arsjad Rasjid.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Polisi Incar Penyebar Video Pembubaran Diskusi di Kemang, Segera Dipanggil
VIDEO: Kejutan Polisi Incar Penyebar Video Pembubaran Diskusi di Kemang, Segera Dipanggil

Pemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ade Armando Digugat PDIP Rp200 Miliar
Duduk Perkara Ade Armando Digugat PDIP Rp200 Miliar

Ade juga menyatakan bahwa setiap informasi yang beredar di bulan-bulan politik ini perlu ditanggapi dengan kritis.

Baca Selengkapnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya

Kabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.

Baca Selengkapnya
Umar Kei Ungkap Fakta di Balik Keributan di Menara Kadin, Balik Tuding Staf Arsjad Bohong soal Pemukulan
Umar Kei Ungkap Fakta di Balik Keributan di Menara Kadin, Balik Tuding Staf Arsjad Bohong soal Pemukulan

Umar Kei diperiksa selama tiga jam dan diajukan belasan pertanyaan.

Baca Selengkapnya
Viral Suami Aniaya Istri Sambil Memegang Pisau, Polres Metro Tangerang Kejar Pelaku
Viral Suami Aniaya Istri Sambil Memegang Pisau, Polres Metro Tangerang Kejar Pelaku

Kasus penganiayaan ini viral setelah videonya diunggah anggota DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun instagram @ahmadsahroni88.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang

Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Keributan di Kafe Kemang Berujung Pemuda Ditusuk hingga Tewas
Detik-Detik Keributan di Kafe Kemang Berujung Pemuda Ditusuk hingga Tewas

Polisi mengungkapkan detik-detik pengeroyokan berujung penusukan terhadap korban Ahmad Mardianto alias AM (25) oleh 5 orang pelaku di Kafe MB, Kemang

Baca Selengkapnya
Kronologi Keributan di Kafe Kemang Berujung Pemuda Ditusuk hingga Tewas oleh Sekuriti
Kronologi Keributan di Kafe Kemang Berujung Pemuda Ditusuk hingga Tewas oleh Sekuriti

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan kronologi kasus tewasnya AM

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor

Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban

Baca Selengkapnya