Pelaku Mutilasi di Banyumas Terancam Penjara Seumur Hidup
Merdeka.com - Deni Priyanto, pelaku mutilasi korban Komsatun Wachidah bakal dijerat pasal berlapis. Sebab ada indikasi pelaku melakukan perampasan, penganiayaan hingga pembunuhan berencana.
"Ancaman hukuman penjara yakni seumur hidup," kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Minggu (14/7).
Hingga saat ini, petugas masih mengembangkan penyelidikan kasus mutilasi di Banyumas. Petugas masih memperdalam motif lain yang menyebabkan pelaku tega memutilasi korban.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang melakukan mutilasi? Tarsum (50) suami yang bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (41) sempat bergelagat aneh sebelum peristiwa berdarah itu.
"Dari pengembangan kasus ini temukan keterkaitan hubungan korban dengan pelaku sebagai pacar gelap," jelasnya.
Pelaku diketahui merupakan residivis kasus penculikan mahasiswi yang barusan bebas dari penjara. Sedangkan dari hasil pemeriksaan kedua pihak punya keluarga masing-masing.
"Dia baru keluar LP Banyumas dua bulan. Yang bersangkutan ini residivis kasus penculikan seorang mahasiswi. Untuk saat ini, dia ditahan di Polres untuk menunggu kasusnya diproses oleh pengadilan," ungkapnya.
Seperti diketahui, pelaku diringkus sekitar pukul 18.30 WIB pada Kamis (11/7) kemarin. Dari hasil olah kejadian perkara, petugasnya mendapati pelaku seorang diri memutilasi korbannya yang tak lain merupakan pacar gelapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaKapolres Ciamis, AKBP Akmal menyebut Tarsum bisa dijerat dengan hukuman maksimal sampai pidana mati.
Baca SelengkapnyaDiketahui bahwa korban diketahui sudah meninggal sebelum dimutilasi oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaMayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum
Baca SelengkapnyaSuami mutilasi istri dan dagingnya ditawarkan ke tetangga
Baca SelengkapnyaPelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.
Baca SelengkapnyaOktaviandi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Febuari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.
Baca SelengkapnyaMasalah ekonomi diduga menjadi tekanan hingga menyebabkan TR mengalami perubahan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaSelain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaTersangka Panca saat ini dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaTarsum kini dirujuk ke RS Jiwa Cisarua, Bandung setelah sebelumnya dirawat di RSUD Ciamis.
Baca Selengkapnya