Pelaku Mutilasi di Kaliurang Telepon Teman untuk Pinjam Pisau
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial HP (23) warga Temanggung, Jawa Tengah. HP merupakan pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta di salah satu wisma di Kaliurang, Kabupaten Sleman.
A ditemukan tewas dalam keadaan tubuh terpotong beberapa bagian di dalam kamar wisma pada Minggu (19/3) malam. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang melarikan diri ke rumah salah satu keluarganya di Temanggung, Jawa Tengah.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pelaku sempat menghubungi seorang temannya untuk meminjam pisau. Pisau ini rencananya akan dipakai untuk meneruskan mutilasi tubuh korban.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
Namun pisau yang ingin dipinjam pelaku ini tidak diberikan oleh temannya. Pelaku kemudian memutuskan untuk pergi kembali ke kosnya di daerah Ngemplak, Kabupaten Sleman.
"Di warung, pelaku menghubungi teman pelaku untuk meminjam pisau. Niatnya pisau tersebut digunakan untuk melanjutkan tindak pidananya (memutilasi korban). Namun oleh teman pelaku tidak diberikan itu pisau," katanya di Yogyakarta, Rabu (23/3).
"Setelah itu (menelpon untuk meminjam pisau), pelaku kembali ke lokasi penginapan tapi tidak masuk hanya lewat saja. Pelaku memantau apakah sudah ada polisi atau tidak," sambung Nuredy.
Pelakukemudian kembali ke kosnya. Di kos ini pelaku sempat mandi dan menuliskan surat berisi penyesalan yang dilakukannya.
"Keesokan harinya pelaku melarikan diri ke wilayah Temanggung, Jawa Tengah. Kemudian ditangkap oleh tim penyidik dari Polda DIY," tutup Nuredy.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas perbuatanya pelaku terancam Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka Turah (T) alias Daud (40) terhadap temannya seorang wanita berinsial R.
Baca SelengkapnyaMenurut keterangan korban, kata Bintoro, kejadian berawal dari korban yang mengenal terlapor dari media sosial. Kemudian keduanya bertemu di apartemen terlapor.
Baca SelengkapnyaDD nekat membunuh temannya, FR (25), karena dendam dan cemburu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi saat korban tidur pulas di rumahnya di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (23/2) dini hari.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaMotifnya dendam karena selama ini merasa dimanfaatkan oleh korban
Baca Selengkapnya