Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Oplos di Kudus Campur Minyak Goreng dengan Air Cucian Zat Warna

Pelaku Oplos di Kudus Campur Minyak Goreng dengan Air Cucian Zat Warna Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. ©2022 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah terus melakukan pendalam terkait dua pedagang yang memproduksi minyak goreng palsu. Modus pelaku MR dan AA sengaja memproduksi minyak goreng dicampur dengan zat pewarna dengan keuntungan Rp5 juta.

"Keuntungan mereka sekali mengoplos yang diedarkan di Kota Kudus Rp5 juta. Itu belum Jepara dan Rembang, untuk bahan oplosannya minyak asli, dan air yang didapat dari tempat cucian mobil kemudian dicampur zat warna," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Selasa (22/2).

Usai mengoplos, kemudian pelaku berusaha menjual minyak goreng tersebut dengan harga yang murah kepada korban dengan butuh pasokan banyak.

"Pelaku awalnya menjual minyak murni ke korban sasaran pemilik usaha minyak goreng, sekali. Penjualan selanjutnya dengan air dicampur zat pewarna," ungkapnya.

Aksi itu terungkap saat korban merupakan pengusaha kerupuk membeli 17 liter minyak goreng dengan harga Rp16.500 per liter. Sampai berikutnya korban memesan lagi diketahui minyak digunakan goreng diketahui misah antara air. Korban yang merasa ditipu langsung melaporkan kasus itu Kepolisian. Polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Tersangka melarikan diri ke Pacitan dan berhasil kita amankan," ujarnya.

Pihaknya menyesalkan pelaku tega menjual minyak palsu di tengah situasi masyarakat saat ini.

"Ini pakai zat pewarna dengan air sehingga menyerupai minyak. Akal-akalan di tengah situasi seperti ini. Untung berhasil diungkap," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora menambahkan, pelaku mengambil air dari tempat cucian mobil kemudian sengaja membuatnya jadi mirip minyak goreng. Bahkan dari 25 jeriken tersebut ada 5 jeriken dengan warna gelap yang isinya hanya air bening biasa tanpa diberi pewarna.

"Yang 5 ini tidak dikasih apa-apa, air putih ini. Karena sudah langganan korban percaya. Kemudian menjadi viral dan ditindaklanjuti. Air dari cucian mobil. Dikasih zat pewarna makanan," kata Johanson.

Tersangka dijerat dengan Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf f dan/atau ayat (3) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar, dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pelaku Oplosan Gas Melon ke Tabung 12 Kg dan Dijual hingga Rp200.000
Begini Modus Pelaku Oplosan Gas Melon ke Tabung 12 Kg dan Dijual hingga Rp200.000

Tabung tersebut kemudian di jual dengan harga lebih mahal dari normalnya.

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya

Sementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.

Baca Selengkapnya
Waspada Pertalite Dicampur Minyak Mentah, Gudang BBM Oplosan Dibongkar Polisi
Waspada Pertalite Dicampur Minyak Mentah, Gudang BBM Oplosan Dibongkar Polisi

Penggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.

Baca Selengkapnya
Sadisnya Begal Tukang Ojek di Ogan Ilir, Pelaku Tikam Leher & Jilat Darah Korban untuk Hilangkan Jejak
Sadisnya Begal Tukang Ojek di Ogan Ilir, Pelaku Tikam Leher & Jilat Darah Korban untuk Hilangkan Jejak

Begal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi

Setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.

Baca Selengkapnya
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit

Polisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12

Baca Selengkapnya
Cara Cari Cuan dengan Mudah, Pria Ini Sulap Botol Bekas Jadi Mendulang Rupiah
Cara Cari Cuan dengan Mudah, Pria Ini Sulap Botol Bekas Jadi Mendulang Rupiah

Begitu kreatif, pria tersebut memanfaatkan botol bekas yang sudah tak lagi terpakai.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ini Nyamar Berpakaian Preman Masuk ke Gudang Beras Oplosan di Serang
Perwira Polisi Ini Nyamar Berpakaian Preman Masuk ke Gudang Beras Oplosan di Serang

Pihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.

Baca Selengkapnya
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan

Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.

Baca Selengkapnya