Pelaku Pembacokan dan Perampokan di Cipulir Ditangkap saat Kabur ke Madura
Merdeka.com - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengungkap pelaku pembacokan saat pencurian dengan kekerasan di Cipulir pada 18 September 2021. Pelaku bernama MT alias Musataim. Menurut keterangan diperoleh polisi, MT adalah pelaku tunggal.
"MT ngontrak di sekitar TKP, diketahui lari dan sembunyi. Kami sambangi salah satu tempat asalnya di Madura, di Bangkalan dan tim berhasil menangkapnya," kata Azis dalam keterangannya kepada media, Kamis (23/9/2021).
Azis merinci, pelaku berusia 37 tahun dan perantau dari Madura. Dia sudah tinggal 2 tahun di Cipulir. Dia bekerja sebagai buruh kelapa setiap harinya. Menurut pengakuan pelaku, aksi kejinya dilakukan karena terlilit utang dengan sang teman.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa itu keperjakaan? Keperjakaan bukanlah kondisi medis, melainkan suatu konsep sosial dan budaya. Seorang pria dianggap perjaka jika ia belum pernah melakukan hubungan seksual.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
"Dia mengaku lakukan kejahatan karena utang pada teman. Ini bukan kejahatan pertama, sudah beberapa kali dia lakukan kejahatan tapi belum dihukum karena belum tertangkap," jelas Azis.
Akibat perbuatan pelaku, Azis menjerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan atau perampokan. Ancaman hukuman menanti adalah 12 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, telah viral di media sosial, rekaman video memperlihatkan perampok bersenjata tajam menyerang korban seorang perempuan membabi buta di Jalan SD Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Akibat pernuatannya, korban tersungkur dan kehilangan harta benda seperti tas dan handphone. Namun diketahui, korban tidak meninggal dunia karena segera tertangani dilarikan ke rumah sakit.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan seorang pria pengangguran yang kerap mabuk-mabukan dan memalak orang.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaKorban melaporkan tiga terduga pelaku yakni I, T dan D ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul menggunakan gagang cangkul hingga akhirnya terkapar. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke TPA.
Baca Selengkapnya