Pelaku pembunuhan balita NNA menjalani 43 adegan rekonstruksi
Merdeka.com - Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan sadis balita NNA (4) di Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (27/7). Tersangka Zurjani (54), memeragakan tidak kurang 43 adegan. Dia membekap korban usai memerkosanya. Setelah dipastikan tidak bernyawa, balita NNA lalu dibakar.
"Rekonstruksi kita gelar dari sekitar jam 10 pagi, dan selesai sekitar jam 12 siang ya. Ada 43 adegan, kita gelar di Polres, supaya lebih aman," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Andika Dharma Sena kepada merdeka.com, Rabu (27/7) sore.
"Ada dihadiri oleh Kejaksaan, pengacara tersangka, menyaksikan bersama-sama. Pengacara sebagai pemenuhan terhadap hak tersangka mendapatkan pendampingan hukum," ujar Andika.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Dari rekonstruksi, Kepolisian menerapkan pasal tambahan, pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Pasal 340 kita masukkan karena dari rekonstruksi, bahkan dari prarekonstruksi, kita melihat ada niat tersangka menghabisi nyawa korban," sebut Andika.
"Habis asusila, cabul, dia terlihat berniat untuk menghilangkan nyawa korban. Karena dia menutup mulut korban cukup lama 15 menitan menggunakan tangan. Dipastikan korban tidak bernyawa, lalu dibakar," terang Andika.
Lokasi tersangka Zurjani untuk memerkosa dan menghabisi nyawa hingga membakar balita tidak berdosa itu, dilakukan di areal hutan di Sangkulirang.
"Ya, dia melakukan di hutan di lokasi itu (lokasi penemuan jenazah balita NNA)," ungkapnya.
Dijelaskan Andika, tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 76d sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah pengganti UU No 01/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, subsjder pasal 80 (3), junto Pasal 76c UU No 35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak.
"Dan juga pasal 340 subsider pasal 338 KUHP," pungkas Andika.
Diketahui, usai membunuh balita NNA, Kamis (7/7) lalu, Zurjani sempat kabur ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, hingga akhirnya kembali ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Mengaburkan cirinya, dia sempat memoles penampilannya, terlihat lebih muda.
Di Balikpapan, dia mendapatkan pekerjaan sebagai tukang batu, di sebuah toko bangunan, di kilometer 5 Balikpapan-Samarinda. Sebelumnya, dia melamar dengan berganti nama sebagai Edi. Sepekan bekerja, dia akhirnya diringkus Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim dan Satreskrim Polres Balikpapan, Sabtu (16/7) malam lalu. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasad bayi malang itu ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak dengan wajah dililit lakban.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini dibuat, rekontruksi masih berlangsung dan dalam penjagaan ketat.
Baca SelengkapnyaRekonstruksi ini digelar dengan pengawalan ketat. Sebanyak 45 personel gabungan berjaga.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada 10 adegan untuk kasus KDRT dilakukan Panca terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaPolres Kediri Kota menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan hingga tewas santri PPTQ Al-Hanifiyyah Kediri, Bintang Balqis Maulana (14).
Baca SelengkapnyaPolres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).
Baca SelengkapnyaAda 63 adegan dilakukan dua anggota polisi dalam rekonstruksi tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca SelengkapnyaDalam proses rekonstruksi itu juga terlihat detik-detik tersangka memukul kepala ibu kandungnya.
Baca SelengkapnyaAnak anggota DPR tersangka pembunuhan Gregorius Ronald Tannur menjalani 41 adegan saat menganiaya Dini Sera Afriyanti.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif N membunuh ibu kandungnya menggunakan tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram.
Baca Selengkapnya