Pelaku pembunuhan Wiwin terancam hukuman 15 tahun penjara
Merdeka.com - Tedi Pringadi (29) tega membunuh Wiwin, seorang karyawati di Kabupaten Bekasi lantaran korban menolak berhubungan badan dengannya. Bahkan, sadisnya lagi, setelah dibunuh jasad Wiwin pun kemudian dibuang ke sumur oleh pelaku.
Akibat perbuatannya tersebut, kini Tedi terancam kurungan penjara 15 tahun. "Istri saya masih nifas, baru melahirkan," kata tersangka Tedi di Mapolresta Bekasi Kabupaten, Senin (6/10).
Karena itu niat busuknya untuk menyetubuhi korban muncul. Diduga, korban sudah lama diincar pelaku, lantaran di rumah kontrakan sendirian. Saat ditanya wartawan, tersangka banyak bungkam.
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten, AKP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 KUHP, ancamanya 15 tahun penjara.
Hasil pengungkapan kasus itu, polisi menyita satu buah bantal yang digunakan untuk membekap korban, satu buah selimut merah, gumpalan tisu, kaos hitam, celana pendek, serta satu buah gelas yang digunakan minum oleh pelaku setelah memasukan korban ke sumur.
Seperti diketahui, Wiwin, dihabisi pada Rabu dini hari setelah menolak diajak berhubungan badan di rumah kontrakannya, Kampung Cijingga RT 02 RW 02 Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembunuh bocah perempuan terbungkus karung di lubang sedalam 2,5 meter dimunculkan ke publik.
Baca SelengkapnyaMotif tersangka Daniel dengan tega menghabisi nyawa Widia untuk menguras harta benda korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap mayat perempuan terbungkus kasur berinisial N di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar cara sadis para pelaku membunuh bocah perempuan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Cilegon, Banten.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaPelaku menyangkal benda-benda klenik tersebut miliknya
Baca SelengkapnyaPolisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaIa menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan laporan, jasad korban EV dengan posisi tertutup terpal yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Baca Selengkapnya