Pelaku Pemerkosaan Ditangkap saat Mengintip Orang Mandi
Merdeka.com - Seorang warga Padang Laweh Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), W (20) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap E (31) diamuk massa. W pun dirawat di rumah sakit terdekat.
"Diduga pelaku ketahuan dan mengaku telah memperkosa, sehingga massa mengamuk dan memukul pelaku hingga mendapat luka pada sejumlah bagian tubuhnya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Afrides Roema, seperti dilansir Antara, Kamis (23/5).
Ia mengatakan peristiwa itu berawal pada Rabu, sekitar pukul 10.30 WIB telah tertangkap pelaku diduga melakukan perkosaan pada Jumat (17/5) di kebun merica milik Salam, di Jorong Sungai Talang Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang menyaksikan pemerkosaan tahanan? Dalam dokumenter tersebut, terdapat kesaksian dari Fadi Bakr, mantan tahanan di kamp Sde Teiman di Israel selatan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Pelaku tertangkap oleh masyarakat ketika sedang mengintip orang sedang mandi dan ketahuan oleh seorang anak. Kemudian anak tersebut melaporkan pada warga sekitar. Warga kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Setelah itu, pelaku dihadapkan kepada korban. Korban mengaku memang benar W yang melakukannya," ujarnya pula.
Setelah mendengar pengakuan korban, maka timbul emosi warga sehingga marah terhadap pelaku. Akibatnya korban mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Jambak untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Korban juga telah melaporkan perbuatan pelaku dengan laporan polisi LP/237/ V/ 2019/ spkt-res pasbar pada 17 Mei 2019 lalu," katanya lagi.
Terhadap perbuatannya, pelaku dikenai pasal 285 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
"Kita juga tegaskan aparat tidak ada melakukan penembakan terhadap pelaku seperti yang beredar di media sosial. Tetapi massa yang mengamuk ke pelaku karena emosional," ujarnya pula.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaSeorang bocah berinisial KR (5) diduga menjadi korban pelecehan seksual remaja RA (14) di toilet masjid kawasan Pancoran
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Selengkapnya