Pelaku pencabulan bayi 9 bulan seorang hiperseks
Merdeka.com - Polisi telah melakukan penyidikan kasus pencabulan bayi sembilan bulan. Pelaku diketahui adalah pamannya sendiri berinisial Z. Diduga pelaku mencabuli korban pada akhir September 2013.
"Ada indikasi pelaku Z hiperseks," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Mulyadi Kaharni dalam keterangan persnya di Polres Jakarta Timur, Selasa (5/11).
Akibat pencabulan, bayi berusia sembilan bulan itu tewas pada 11 Oktober 2013 lalu. Bayi itu tewas akibat bakteri yang menempel di anus dan kemaluannya.
-
Kenapa bayi nya meninggal? Salah satu penyebab bayi laki-laki itu meninggal dunia karena lokasi melahirkan tidak memadai.
-
Bagaimana bayi perempuan itu meninggal? Bayi perempuan yang diberi nama 'Neve,' diambil dari nama sungai di daerah tersebut, diketahui meninggal dunia ketika usianya hanya sekitar 40 hingga 50 hari.
-
Mengapa bayi meninggal? Kelainan genetik yang dialami anak ini membuat jantung tidak dapat menerima atau memompa cukup darah setiap kali berdetak dan mengakibatkan kematian dini anak laki-laki tersebut karena gagal jantung, ungkap para peneliti seperti dikutip dari laman Live Science.
-
Kapan bayi-bayi itu meninggal? Hampir setengah dari bayi yang ditemukan meninggal selama masa perinatal, khususnya antara minggu ke-27 kehamilan dan pekan pertama kelahiran.
-
Apa yang terjadi pada bayi tersebut? 'Tapi bayi itu selamat. Dia sehat,' ungkap Nana Mirdad seraya membagikan cuplikan-cuplikan video penanganan sang bayi oleh tenaga medis di UGD.
-
Bagaimana cara anak itu meninggal? Antropologi fisik di lokasi menyatakan bocah itu berusia 10 tahun saat meninggal dengan gigi terkikis dan tanda-tanda infeksi didalam mulutnya.
"Hasil forensik, jelas ada kekerasan seksual di anus dan kemaluan bayi tersebut," ujarnya.
Setelah dilakukan tes microbiologi, bakteri yang didapat cocok dengan pelaku. Ditambah dari keterangan saksi, pelaku selama ini yang menjaga korban selama ibunya bekerja sebagai buruh cuci.
Selama ini tersangka sehari-hari bekerja sebagai sopir tembak. Pelaku akan dikenakan Pasal 82 undang-undang No.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaDi hari kejadian, ibu tersebut juga sempat terlibat pertengkaran dengan mertuanya.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut sudah dirawat oleh pasangan suami istri tersebut sejak usia 4 bulan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terjadi sebanyak delapan kali pada Mei-September 2023.
Baca SelengkapnyaTrigger Warning! Peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaPria Ini Curiga Bayinya Hasil Selingkuhan Istri dengan Pria Lain, Lalu Dianiaya Hingga Tewas
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) ini terungkap berawal dari orang tua korban yang melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Selengkapnya