Pelaku pencabulan bocah 8 tahun di Teluk Bintuni diduga tukang ojek
Merdeka.com - Hingga kini pelaku kasus dugaan pencabulan terhadap bocah delapan tahun di Teluk Bintuni, Papua Barat, pada Selasa (24/5) lalu, belum berhasil ditangkap. Akan tetapi, polisi sudah mengantongi identitas diduga pelaku.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna mengatakan, upaya penangkapan sudah dilakukan tapi pelaku berhasil lolos.
"Dugaan awal pelaku berprofesi sebagai ojek, namun kami masih mendalami untuk memastikan dugaan tersebut," kata Dewa, di Teluk Bintuni, Jumat (27/5), dikutip dari Antara.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Menurutnya, visum sudah dilakukan terhadap korban. Polisi masih menunggu hasilnya.
"Visum dibutuhkan untuk mengetahui apakah ada luka yang dialami korban. Ini sebagai bukti untuk mengungkap kasus tersebut," ujarnya.
Dewa menegaskan, kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Teluk Bintuni. Dia pun sudah memerintahkan anggota untuk keliling ke seluruh daerah tersebut agar pelaku tidak melarikan diri dari wilayah Teluk Bintuni.
"Kami berusaha maksimal untuk mengungkap kasus ini, personel sudah di lapangan. Setiap hari pun terus dilakukan evaluasi," tambah Dewa.
Dia menuturkan, polisi akan minta keterangan korban dengan pendampingan orang tua. Penanganan kasus akan dilakukan secara berhati-hati agar tidak menimbulkan trauma bagi korban.
"Korban ini masih anak-anak, jadi kami harus berhati-hati. Kami tak ingin upaya kami justru menimbulkan rasa trauma bagi korban," tandasnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan sejumlah opang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seseorang
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaPemerkosaan terjadi saat korban diajak pelaku melintasi kebun kosong ketika menuju vilanya.
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku ini berinisial AY (16), AN (17), AD (17), dan GP (17).
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial MB (49) diamankan di kawasan Alam Sutera.
Baca SelengkapnyaSeorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) bernama David Catanzano Broida (33) ditangkap karena diduga melakukan penculikan bocah berusia 8 tahun di Bali.
Baca SelengkapnyaViral aksi bejat seorang wanita melakukan pelecehan seksual terhadap seorang balita.
Baca SelengkapnyaBocah yang viral itu sempat melaporkan ojol dengan dugaan kekerasan pada anak
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) ini terungkap berawal dari orang tua korban yang melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini masih menyelidiki kasus penculikan disertai pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kondisi indekos yang sedang sepi.
Baca Selengkapnya