Pelaku pencurian 25 handphone dibekuk saat berada di Telaga Biru
Merdeka.com - EK (33) buronan polisi atas kasus pencurian dengan pemberatan sebuah toko Ponsel di Tembilahan kabupaten Indragiri Hilir Riau akhirnya diciduk polisi. Warga Jalan H Arief, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan, itu merupakan satu dari beberapa komplotan pelaku pencurian tersebut.
"EK ini merupakan saah satu tersangka pencurian 25 unit handphone berbagai merek dari Toko Tembilahan Ponsel," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung Sik saat dikonfirmasi merdeka.com Kamis (17/11).
Penangkapan terhadap EK setelah rangkaian penyelidikan yang panjang dilakukan Satreskrim Polres Indragiri Hilir sejak kejadian pada Senin (31/10) lalu. Hingga akhirnya EK diringkus pada Rabu (16/11) sekitar puku 02.30 Wib di jalan Telaga Biru Tembilahan.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Bagaimana maling di Pekanbaru membobol toko ponsel? 'Pelaku menggunakan mesin las untuk membuka gembok toko, kemudian masuk dan mengambil berbagai macam handphone dengan kerugian mencapai Rp501.900.000,' kata Bery, Selasa (19/3).
-
Kapan pencurian toko ponsel di Pekanbaru terjadi? Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka EK mengakui perbuatannya bersama temannya BN yang kini masih kita kejar," ucap Dolifar.
Menurut Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini, kedua tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan di toko Tembilahan Ponsel itu dengan menyusun rencana yang matang sebelum aksinya.
"Barang bukti berupa 1 unit HP merek Samsung Galaxy Tab 3, 1 unit HP merek Samsung GT-E1272, 1 unit HP merek Advan Vandroid X7 Plus, 1 unit HP merek Asus dan 4 kotak HP berbagai merek kita sita dari tangan tersangka EK," ucap Dolifar.
Namun, tersangka BN kini masih dikejar dan sudah dimasukkan Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Untuk tersangka EK dan barang bukti hasil kejahatannya sudah diamankan polisi untuk proses hukum selanjutnya.
"Terhadap tersangka kita lakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan dan pengembangan kasus pencurian ini," pungkas Dolifar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko
Baca SelengkapnyaTotal ada empat orang yang ditangkap. Belum diketahui pasti apakah jam-jam ini akan dijual kembali atau untuk hal lain.
Baca SelengkapnyaDari rekaman video viral memperlihatkan aksi sejoli nekat membobol konter penjualan handphone di jalan Padat Karya.
Baca SelengkapnyaBikin geleng-geleng, seorang emak-emak di Jambi melakukan aksi pencopetan saat acara Jalan Sehat. Dengan lihai wanita tersebut berhasil mengambil ponsel korban.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaPerampok membawa kabur 18 unit jam mewah dengan nilai Rp14 miliar.
Baca SelengkapnyaTiga orang pelaku pun ditangkap yakni HS alias Bogel (37), BP (39) dan PW (49).
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaPria berperawakan tinggi, berambut ikal panjang dan berjenggot itu diketahui warga pendatang dari Sulawesi.
Baca Selengkapnya