Pelaku penggelapan uang masyarakat di Musirawas ditangkap polisi
Merdeka.com - Jajaran Polres Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, menangkap tersangka penggelapan uang rakyat, Sub (41) warga Desa Beringin Makmur, Bingin Teluk Kabupaten Musirawas Utara, Jumat (25/4) kemarin.
"Tersangka, ditangkap di rumahnya sekitar pukul 18.30 wib dan langsung diamankan di Mapolres Musirawas untuk di proses secara hukum," kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Musirawas AKBP Chaidir, di Musirawas, seperti dilansir Antara, Senin (28/4).
Penangkapan itu, dilakukan setelah mendapat laporan dari warga pemilik lahan dan pemerintah Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) bahwa uang ganti rugi lahan sebesar Rp 100 juta hingga saat ini tidak diberikan pada masyarakat.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Sebelumnya, masyarakat mendapat informasi dari pemerintah daerah bahwa uang ganti rugi lahan itu sudah diambil Sub yang mengatasnamakan warga pemilik lahan. Dari informasi itu, maka warga mendesak tersangka untuk memberikan uang itu ke masing-masing pemilik lahan yang mendapat ganti rugi dari pemerintah daerah setempat.
"Kami akan proses tersangka karena dugaan penggelapan uang masyarakat, kalau uang itu masih ada agar diberikan kepada masyarakat pemilik lahan," ujar AKBP Chaidir.
Salah seorang pemilik lahan Erwandi mengatakan, uang ganti rugi dari Pemkab Muratara diperkirakan sudah dihabiskan tersangka karena waktunya sudah cukup lama yakni sejak 18 Februari 2014. "Namun bila uang itu masih ada tentu sudah diberikan kepada puluhan masyarakat yang sudah lama menunggu akan ganti rugi tersebut," ucap Erwandi.
Penjabat Bupati Muratara Akisropi Ayub melalui Kabag Humas dan Protokol, Sunardin mengatakan, uang ganti rugi itu sudah diserahkan kepada tersangka bulan Februari lalu sebesar Rp 100 juta. Uang sebesar itu diserahkan melalui Asisten I setwilda setempat, namun ada beberapa warga pemilik lahan mendatangi pemkab untuk meminta uang tersebut.
"Setelah diselidiki ternyata uang itu belum diberikan tersangka ke masyarakat, atas perbuatan itu maka tersangka dilaporkan ke Polsek Rawas Ilir untuk diproses," ujar Sunardin.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, korban inisial A (25) pedagang nasi goreng meregang nyawa.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaDari tersangka A alias M dan istirinya berinisial D, penyidik berhasil mengamankan alat bukti berupa uang tunai dan aset senilai Rp16 miliar
Baca SelengkapnyaTersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca SelengkapnyaSeorang pria diamankan warga diduga saat melakukan 'serangan fajar' ke rumah-rumah penduduk di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca Selengkapnya