Pelaku Penipuan Ngaku Kapolsek Pesanggrahan Pernah Tipu Istri Setnov
Merdeka.com - Komarudin, polisi gadungan ngaku Kapolsek Pesanggrahan dibekuk. Rupanya, aksi tipu-tipu tak sekali ia lakoni.
Warga Cilincing, Jakarta Utara tersebut pernah menyasar Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana J Karepesina mengatakan pelaku mengaku-ngaku sebagai dokter di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
"Menurut pengakuan pelaku Kamarudin, yang bersangkutan pernah mengaku sebagai dokter RS. Medika Permata Hijau dan meminta uang sebesar Rp 45 juta dari istri mantan ketua DPR Setya Novanto kemudian uang tersebut ditransfer oleh korban. Tapi saya tidak tahu korban melapor atau tidak, ini kan berdasarkan pengakuannya," kata Maulana di Jakarta, Rabu (28/11).
Usut punya usut, Komarudin adalah penjahat kambuhan alias residivis. Ia pernah dibui atas kasus serupa di tahun 2013.
"Pada tahun 2013, pelaku merupakan residivis dengan modus kasus serupa. Dia sering melaksanakan aksinya, diduga ada beberapa TKP di luar Wilayah polsek pesanggrahan," Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana J Karepesina kepada merdeka.com, Rabu (28/11).
Maulana menduga, pelaku sudah beraksi lebih dari tiga kali. Ia pun masih mendalami kasus ini guna mencari korban lainnya.
"Saat ini kita masih dalami ya kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, jajaran Polsek Pesanggrahan meringkus pelaku seorang pria bernama Kamarudin (76), yang mengaku sebagai anggota Polri.
Maulana mengatakan, saat itu polisi tengah mengusut kasus tawuran yang menyebabkan orang meninggal dunia. Dari tawuran itu, beberapa orang diamankan.
"Pada tanggal 1 November 2018, pelaku Kamarudin melihat berita di internet bahwa unit Reskrim Polsek Pesanggrahan sebelumnya telah melakukan pengungkapan kasus 170 KUHP yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Kemudian pada tanggal 3 November 2018, pelaku yang mengaku sebagai Kapolsek Pesanggrahan menghubungi orangtua korban, salah satu saksi yang diamankan di Polsek Pesanggrahan dalam kasus 170 KUHP," ujar Maulana kepada merdeka.com.
Dari hubungan telepon itu, korban diiming-imingi janji akan membebaskan anaknya atas tawuran oleh si polisi gadungan. Namun, korban harus mentransfer uang sebesar Rp 15 juta.
"Pelaku mengancam agar korban segera mentransferkan uang sebesar Rp 15 juta supaya ini dapat dibebaskan oleh penyidik. Korban yang merasa ketakutan langsung mentransferkan uang tersebut," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melihat korban terkapar dengan kondisi luka, pelaku RS kemudian melarikan diri.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memeriksa saksi dan mengidentifikasi identitas korban temuan 7 jenazah mengambang di Kali Bekasi yang menggegerkan warga.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku diamankan dalam pelariannya di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTawuran yang melibatkan antardua kelompok kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaKetiganya diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang. Berikut kabel ties dan kendaraan Honda CRV.
Baca SelengkapnyaPemuda yang tewas dibacok di Mampang ternyata pelaku tawuran.
Baca SelengkapnyaTerduga berinisial HH, merupakan kerabat dekat korban yang jasadnya dibuang di tengah jalan dalam gulungan kasur.
Baca SelengkapnyaAnggota Brimob yang terluka langsung dirujuk ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat tindakan medis.
Baca SelengkapnyaAkibat tawuran satu orang alami luka bacok di bagian punggung.
Baca Selengkapnya