Pelaku penyebar berita palsu Akbar Faizal mengaku bermotif pribadi
Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, kasus berita bohong yang disebarkan oleh Fajar Agustanto untuk Akbar Faizal sejauh ini bermotif pribadi. Kepolisian pun masih mendalami apakah kasus tersebut pesanan dari pihak lain atau bukan.
"Masih kita dalami, pengakuan sementara ini hanya pribadi saja memuatnya dari portal berita yang dimiliki oleh yang bersangkutan. Kami dalami, atau ini motif sendiri atau memang ada korelasi dengan pihak lain," kata Fadil di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (30/10).
Fadil melanjutkan, saat ini kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah Buku Tabungan Bank BRI atas nama Indhi Ery Dhani (istri Fajar) yang telah digunakan untuk transfer pembayaran domain. Ada pula
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Siapa yang tangani isu hoaks di Kominfo? Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
tujuh buah hard disk, dua HP, merek Samsung & Hisense.
"Kemarin kita ada menyita buku tabungan, tapi buku tabungan itu hanya untuk menyewa nama domain, penyelenggara Internet," ucap Fadil.
Fadil menambahkan, penyidik siber Bareskrim juga masih menelusuri akun lain yang memuat berita berita palsu. Kepolisan juga mengumpulkan fakta-fakta apakah perkara ini memiliki relasi dengan pihak lain atau tidak.
"Ini makanya jadi catatan juga bagi rekan-rekan media, terutama yang tidak terdaftar di Dewan Pers. Juga bagi publiknya untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang tidak jelas sumbernya. Jadi kami akan terus mencari sumber berita yang tidak berpedoman pada etika dan hukum jurnalisme di Indonesia," lanjut Fadil.
Fadil menegaskan, dirinya tak mencampuri apakah ini urusan politik atau tidak. Pihaknya hanya mengacu pada unsur pidana undang-undang ITE.
"Soal profesinya sebagai anggota, sebagai pengurus, dari lembaga partai politik, organisasi kemasyarakatan, itu saya tidak peduli, saya melihat sisi ITE nya. Kita kenakan pasal 310, 311, pasal pokoknya adalah pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE yang menyebarkan berita dengan unsur fitnah, pencemaran nama baik dan merusak reputasi orang," tutupnya.
Fajar diciduk Tim Cyber Mabes Polri atas laporan Akbar Faizal melalui pengacaranya, Adiwira Setiawan, kepada Bareskrim Polri atas pemberitaan fitnah di beberapa portal berita yang selanjutnya berkembang di media sosial.
Akbar Faizal diberitakan memiliki uang simpanan di Singapura yang didapatkan dari korupsi APBN sebesar USD 25 juta, rumah mewah penuh emas di Makassar, penikmat duit haram e-KTP dan memiliki istri simpanan di kawasan villa mewah Dago Pakar Bandung.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Trail by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G,” ujar Suharyono
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan bakal membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaCEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca Selengkapnya