Pelaku perampokan dan pembunuhan di Tangsel diciduk
Merdeka.com - Pelaku perampokan sekaligus pembunuhan terhadap Sukamto (47), warga Jalan KH Dewantoro RT 06 RW 01 nomor 8, Kelurahan Ciputat Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil ditangkap. Pelaku diketahui bernama Muhtar Arofik (66).
Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan mengatakan, setelah memeriksa para saksi polisi akhirnya mendapat titik terang. Pelaku bahkan sempat melarikan diri ke rumah anaknya di Pondok Aren, Kota Tangsel, ketika akan diamankan.
"Ketik ditangkap tersangka yang mempunyai dua istri dan lima anak ini sedang tertidur di rumah anak keduanya dan tidak melakukan perlawanan, dan ditangkap pada hari Minggu pukul 19.00 WIB," kata Ayi, Senin (8/8).
-
Apa yang disita dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah batu bata, uang sebesar Rp 350 ribu hasil mengambil di warung korban, satu topi, satu baju batik, satu celana panjang, dan sepasang sandal jepit.
Saat ini, lanjut Ayi, pelaku diamankan di Polsek Ciputat gunn mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku juga bakal dijerat pasal 340 subsider 338 dan atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
"Tersangka sudah merencanakan perbuatannya ini. Pelaku juga sudah mempersiapkan sebilah pisau, untuk sementara pisaunya masih kami cari karena pengakuan tersangka sudah di buang ke tong sampah," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaDua begal di Garut babak belur diamuk massa setelah merampas tas berisi Rp125 juta. Mereka tertangkap setelah ditabrak pemotor yang sedang melintas.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaGerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca Selengkapnya