Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba Bayar Saksi dan Imam Rp2,4 Juta
Merdeka.com - Pernikahan sedarah yang dilakukan Ansar (32) dan Fitri (21) tengah jadi buah bibir. Hervina, istri sah Ansar mengungkapkan bahwa suaminya itu sempat meminta sepupunya untuk menjadi saksi saat ia menikahi adik kandungnya sendiri.
"Mereka itu kan menikah siri, berdasarkan keterangan sepupunya yang juga ikut merantau di Kalimantan, bahwa Ansar sempat memintanya jadi saksi, tapi ditolak," kata Hervina, Rabu, 3 juli 2019.
Lantaran kebingungan mencari saksi, lanjut Hervina, Ansar pun membayar orang lain sebesar Rp2,4 juta untuk menjadi saksi dan imam nikah atas pernikahan dirinya dengan adik kandungnya sendiri.
-
Siapa yang menjadi saksi pernikahan? Anang Hermansyah tidak hanya hadir sebagai tamu di pernikahan tersebut, tetapi juga diberi kepercayaan menjadi salah satu saksi pada akad nikah Maya.
-
Siapa yang terlibat dalam pernikahan ini? Dalam acara sakral yang digelar di Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara itu terlihat pengantin pria bernama Mirza Robert MN Pitt mendatangi rumah mempelai perempuan didampingi sang ibu.
-
Apa mahar pernikahan Andika? Untuk menikahi Ayu, Andika memberikan mahar berupa emas 100 gram senilai sekitar Rp100 juta.
-
Siapa yang menjadi wali nikah Hersa? Ayah Hersa bertindak sebagai wali nikah bagi putrinya dengan penuh kebanggaan.
-
Siapa yang menikah dalam konteks ini? Nagita Slavina Lepas Hijab di Pernikahan Livia Junita, Karyawan Rans, Sementara Rayyanza Penuhi Janji Kasih Kado 'Rumah'
-
Siapa yang menikah di hajatan? Pemilik rumah itu adalah Bapak Sunar, saat itu dia sedang menikahkan putranya bernama Mas Irfan dengan jodohnya dari desa sebelah.
"Terpaksa dia (Ansar) membayar Rp2,4 juta, itu termasuk saksi dan imam nikah," ucap Hervina.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa Unit PPA Polres Bulukumba terus mendalami kasus perzinahan sesuai dengan pasal 284 ayat 1 KUHP. Perkara dengan nomor LP /333/VII/2019/SPKT Res Bulukumba yang dilaporkan Senin, 1 Juli 2019 kemarin ini masuk dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa pernikahan sedarah itu.
"Perzinahan ini diduga dilakukan sekitar bulan Maret 2019 lalu. Terlapor Ansar telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan Fitri yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri," kata Dicky saat dikonfirmasi.
Setelah hubungan gelap keduanya ketahuan oleh istri sah Ansar, Hervina, keduanya pun langsung melarikan diri ke Kalimantan. Di tempat pelariannya di Jalan Tirtayasa, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Provinsi Kalimantan Timur itulah, mereka melangsungkan pernikahan sedarah secara siri.
"Kita masih akan terus memeriksa saksi untuk mendapatkan informasi tambahan, nanti kita infokan lagi," tandas Dicky.
Reporter: Fauzan
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya
Baca SelengkapnyaAndi Amar Ma’ruf melamar kekasihnya dengan mahar Rp10 miliar. Sosok calon istri bernama Ihsani Nurul Izzah pun curi perhatian.
Baca SelengkapnyaMelakukan akad nikah di KUA belakangan ini memang tengah jadi tren. Penasaran dengan biayanya?
Baca SelengkapnyaSebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).
Baca SelengkapnyaKemegahan Pernikahan Putri Isnari dan Abdul Azis: Haji Alwi Ruslan Bagikan Uang Rp50.000 Segepok kepada Tamu Undangan
Baca SelengkapnyaSaking banyaknya, si pengantin bahkan menghitung mahar menggunakan mesin uang.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaKeduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan atas nama tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaMereka rela menghabiskan uang ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk menggelar perhelatan sekali seumur hidupnya.
Baca SelengkapnyaMeirizka berteman lama dengan kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LS). Meirizka kemudian meminta Lisa mengurus perkara di persidangan.
Baca SelengkapnyaPara saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.
Baca Selengkapnya