Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku persekusi sejoli di Tangerang bantah buka paksa celana korban

Pelaku persekusi sejoli di Tangerang bantah buka paksa celana korban sidang kasus persekusi di tangerang. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus tindak pidana persekusi di Cikupa, Kabupaten Tangerang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi kembali digelar, Selasa (13/2) siang, di Pengadilan Negeri Tangerang. Dua saksi sekaligus korban persekusi, MA dan RA turut hadir dalam persidangan tersebut.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim ketua Muhamad Irfan Siregar itu berlangsung secara terbuka, yang juga dihadiri oleh keenam terdakwa Komarudin, Nur Cahyadi, Anwar, Suhendar, Iis Suparlan dan Gunawan Saputra.

Sidang dengan agenda pemberian keterangan saksi itu, diawali dari keterangan saksi MA yang secara lugas dan gamblang menceritakan kasus persekusi yang dialami MA dan RA.

Selanjutnya, kesaksian disampaikan RA, tak selugas yang disampaikan istrinya, MA. Dalam kesaksiannya, RA menyebutkan, bahwa dirinya dan MA baru berpacaran selama satu tahun.

RA yang bekerja freelance, sebagai tenaga pengukur tanah di kantor BPN itu, juga mengakui bahwa ada aturan yang ditetapkan pemilik kontrakan, bahwa pengunjung selain pengontrak hanya diberikan waktu bertamu sampai pukul 22.00 WIB.

"Setahu saya boleh bertamu tapi pada waktunya," ucap RA Selasa (13/2), di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dia mengaku juga tak terlalu sering berkunjung ke rumah kontrakan pacarnya itu. Saat kejadian, MA dan RA masih pacaran, tapi kini keduanya sudah menikah.

"Seminggu 2 sampai 3 kali ke kontrakan, paling ke kontrakan itu antar MA pulang kerja atau anter makanan," terangnya.

Dalam keterangannya, RA mengaku kalau dirinya dan sang kekasih dibukakan bajunya oleh ketua RT Komarudin. Terdakwa lainya, Nur Cahyadi yang buka celana korban RA secara paksa, sesaat setelah RA keluar dari kamar mandi setelah menggosok gigi.

Terdakwa Komarudin, dalam persidangan itu kemudian membantah kesaksian dari MA dan RA, yang sebelumnya menyebutkan kalau pintu kontrakan yang MA huni dalam posisi terbuka saat didatangi ketua RT dan warga.

"Mohon izin yang mulia, kalau pada saat itu kondisi pintu dalam keadaan tertutup dan lampu kamar dalam kondisi gelap," bilang Komarudin.

Sama dengan Komarudin, Nur Cahyadi juga mengaku kalau dirinya hanya menyuruh korban RA membuka celananya, bukan memaksa RA membuka celananya.

"Saya bukan yang membuka celana, tapi suruh buka celana lalu dibuka sama dia," ucap Nur Cahyadi.

Sementara, ketua RW Gunawan Saputra, mengakui kebenaran keterangan yang disampaikan kedua saksi RA dan MA.

"Semuanya benar, yang mulia. Saya menabok," cetusnya.

Begitu pun dengan pengakuan terdakwa Anwar, yang mengatakan kalau keterangan yang disampaikan saksi telah sesuai. Sementara terdakwa Suhendar mengaku kalau dirinya benar melakukan pemukulan terhadap saksi korban.

"Saya tidak memukul yang mulia," kata Iis terdakwa lain.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Geruduk Kontrakan Diduga Tempat Prostitusi di Tengah Pemukiman
Warga Geruduk Kontrakan Diduga Tempat Prostitusi di Tengah Pemukiman

Polisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.

Baca Selengkapnya
Rumah Kontrakan di Balaraja Tangerang Digerebek Warga, 12 Pasang Bukan Suami Istri Diamankan
Rumah Kontrakan di Balaraja Tangerang Digerebek Warga, 12 Pasang Bukan Suami Istri Diamankan

Warga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.

Baca Selengkapnya
Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi Naik Penyidikan, Pelaku Ditetapkan jadi Tersangka
Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi Naik Penyidikan, Pelaku Ditetapkan jadi Tersangka

Polisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.

Baca Selengkapnya
Cerita Badut Jalanan Bertahan Hidup di Jalanan Kota Serang, Jatuh Bangun Cari Nafkah di Tengah Larangan Pemerintah
Cerita Badut Jalanan Bertahan Hidup di Jalanan Kota Serang, Jatuh Bangun Cari Nafkah di Tengah Larangan Pemerintah

Lelahnya fisik seolah hilang, setelah hasil mengamen mereka belanjakan untuk makan.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Gang Royal, Tempat Esek-Esek yang Kini Dibongkar
Menelusuri Gang Royal, Tempat Esek-Esek yang Kini Dibongkar

SK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.

Baca Selengkapnya