Pelaku sudah jual 299 tiket palsu ke fans Bon Jovi
Merdeka.com - Pelaku penjual tiket palsu Bon Jovi berinisial FG pernah menjual tiket konser band Noah kepada korban FZ pada tahun 2012 lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, pelaku FG menjual tiket palsu melalui Twitter.
"Berdasarkan perkenalan, pelapor menjadi akrab dan melakukan pemesanan tiket kepada tersangka FG sampai hampir lima kali dengan nilai Rp 30 juta," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9).
Menurut Krishna, kejadian berawal tersangka FG mengirimkan broadcast massage adanya tiket konser musik Bon Jovi yang akan diadakan pada 29 Juni lalu. Pelapor FZ pun tertarik dan meneruskan broadcast milik FG.
-
Siapa yang jadi korban penipuan tiket Coldplay? Hidup lagi cape-capenya, dapet kabar ade sendiri kena tipu tiket Coldplay … turns out the lady who’s behind it has successfully scammed about Rp15.000.000.000. juara sih lo, Ghisca Debora Aritonang,' tulis akun tersebut, Rabu (15/11).
-
Bagaimana cara penipuan tiket Coldplay dilakukan? 'Saya menginfokan teman-teman semua bahwa supplier kami Ghisca Debora Aritonang telah melakukan scam/penipuan terhadap kita semua dengan modus penjualan tiket konser compliment,' sambungnya.
-
Bagaimana Fattah mendapatkan tiket konser? Aku sebenernya datang kesini sama sepupu, trus aku juga yang urus tiketnya. Kita beli tiketnya pas lagi ramean di war, untungnya akhirnya kebagian juga. Awalnya kita ramean, tapi akhirnya pisah juga. Gue sama sepupuku disini, dan dia sama sepupu-sepupunya.
-
Siapa pelaku yang kabur dengan uang konser? Ternyata uang tersebut dibawa kabur oleh Promotor konser musik Lentera Festival berinisial MDP (27) alias Muhammad Dian Permana Angga.
-
Siapa yang membawa kabur uang konser? Usut punya usut, batalnya konser musik tersebut disebabkan ketua panitia yang membawa kabur duit kegiatan. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
-
Di mana konser itu diadakan? Konser yang seharusnya dapat dimulai pukul 19.00 WIB tidak kunjung dimulai hingga memicu kekesalan para penonton. 'Betul, karena acara musik dibatalkan sepihak oleh panitia. Makanya penonton banyak yang kecewa,' ungkap Kapolsek Pasarkemis dikonfirmasi, Senin (24/6).
"Teman pelapor banyak yang tertarik dan melakukan pemesanan tiket kepada FG melalui pelapor mencapai total pesanan 299 orang," kata dia.
Kendati demikian, kata dia, pelapor mengirimkan sejumlah uang Rp 306,9 juta kepada tersangka. Kemudian, tersangka memberikan tiket sebanyak 79 lembar dan 220 lembar secara berkala.
"Tiket tersebut diketahui sebagai tiket palsu ketika gagal discan pada pemeriksaan tiket. Para penonton tidak dapat memasuki acara konser dan keseluruhan tiketnya dinyatakan palsu," kata dia.
Atas kejadian tersebut, aparat Kepolisian berhasil menyita uang sebesar Rp 100 ribu dan handphone milik tersangka FG. Pelaku FG dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan tindakan pidana penipuan atau dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria asal Pamulang, Tangerang Selatan, MFR (24) dijemput polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay.
Baca SelengkapnyaRijki berharap polisi segera mengusut tuntas kasus penipuan yang dialaminya secara cepat dan transparan.
Baca SelengkapnyaChandra memastikan akan mengusut kasus secara profesional. Termasuk, memanggil pihak promotor konser Coldplay.
Baca SelengkapnyaGhisca Debora Aritonang mengaku telah me-refund uang tiket para korban yang ditipunya.
Baca SelengkapnyaDengan pengalamannya, kata Chandra, Ghisca mengambil keuntungan sebesar Rp250 ribu dari harga tiket normal.
Baca SelengkapnyaTersangka menjanjikan semua tiket akan diberikan ke korban pada 8 November 2023
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti yang ditampilkan oleh kepolisian di antaranya beberapa tas merek Hermes, sandal merek Hermes, hingga macbook silver.
Baca SelengkapnyaPelaku jerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAdapun terlapor dalam kasus ini seorang swasta berinisial DA.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari para korban pelapor.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kasus Ghisca masih dalam tahapan penyidikan.
Baca SelengkapnyaModus membuka jastip pembelian tiket konser berjumlah 19 orang. Dengan kerugian total para korban lebih Rp94 juta.
Baca Selengkapnya