Pelaku tabrak lari tewaskan 4 orang pacu mobil saat mabuk
Merdeka.com - Kecelakaan tragis tewaskan empat pemotor terjadi di Jalan Gajah Mada, Maron, Temanggung. Kepolisian Resor Temanggung berhasil menangkap pelaku tabrak lari tersebut.
Kapolres Temanggung AKBP Dwi Indra Maulana mengatakan polisi berhasil menangkap dua orang pengendara mobil Toyota Land Rover AA 7995 AE yang diduga pelaku tabrak lari, yakni Yohannes Aditya dan Romadhon warga Parakan, Temanggung.
Kecelakaan yang terjadi pada Rabu sekitar pukul 15.30 WIB tersebut mengakibatkan empat orang meninggal, yakni Zamroni warga Koripan, Selopampang, Ilyas warga Krajan, Tlogowungu, Kaloran, Suradji warga Daleman Asri, Mungseng, Temanggung, dan Jeki warga Mungseng.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka, yakni Maskuri warga Malangan, Payaman, Secang, Magelang dan Mudiyono warga Kewaluhan, Kertosari, Temanggung.
Indra mengatakan, kedua pelaku tabrak lari ditangkap di rumahnya masing-masing di Parakan, Temanggung. Saat kecelakaan terjadi para pelaku diduga dalam kondisi mabuk minuman keras.
Dia mengatakan, kedua pelaku menjalani pemeriksaan secara terpisah di Unit Laka lantas Polres Temanggung.
"Hingga sekarang kedua orang tersebut belum mengaku siapa di antara mereka yang menjadi pengemudi saat kecelakaan. Namun, pasti akan terungkap dari keterangan saksi-saksi. Kami telah memeriksa tiga saksi," kata Indra kepada wartawan, Temanggung, Jumat (20/2).
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jawa Tengah juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melakukan pemotretan di lokasi kecelakaan.
"Jadi nanti terlihat rekonstruksi mulai dari awal kendaraan hingga menabrak para pengendara sepeda motor. Pada olah TKP ini terdapat enam kali pemotretan nanti digabung-gabung sehingga menghasilkan gambar seperti rekonstruksi. Selain pemotretan tim juga akan memeriksa barang bukti," kata Wadir Lantas Polda Jateng, AKBP Dhani Hernando.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban yang alami luka ringan telah dibawa ke rumah sakit terdekat.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaMobil baru terhenti usai menabrak pagar rumah warga dan terbalik ke kanan jalan.
Baca SelengkapnyaSeorang pengemudi Toyota Avanza Veloz menabrak empat sepeda motor secara beruntun
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka tersebut yakni berinisial EN, BC dan AG.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi Jalan KH Sholeh Iskandar dan Jalan KS Tubun, Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaPolisi saat ini masih memburu keberadaan sopir bus.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut ada tiga orang penumpang bus yang menjadi korban meninggal dunia selain satu orang sopir bus.
Baca Selengkapnyasopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi meredam massa dan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Kayen.
Baca Selengkapnya