Pelaku teror bom di Kampung Ciketing Bekasi menyerahkan diri
Merdeka.com - Tim Detasemen Khusus 88 Mabes Polri menangkap pelaku teror bom di Kampung Ciketing Asem RT 2 RW 3, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, dini hari tadi. Para pelaku adalah Eko Suprapto dan C. Via Triwi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas mendapatkan identitas dari rekaman CCTV minimarket. Di mana tempat pelaku memberikan paket bom kepada juru parkir untuk mengantarkan ke pengusaha las, Cece di lokasi.
"Pelaku E menyerahkan diri setelah sebelumnya kami datangi ke rumahnya. Kami lakukan pengembangan menangkap pelaku C di Pesanggrahan, Jakarta Selatan," kata Unggung di Polresta Bekasi Kota, Kamis (26/2).
-
Bagaimana pelaku bom bunuh diri menyerang? Pelaku menggunakan rompi berisi bahan peledak. Mengutip Al Jazeera, setidaknya 70 orang tewas dan lebih dari 300 orang lainnya terluka. Korban tewas didmoinasi oleh wanita dan anak-anak.
-
Kapan perampokan rumah terjadi? Perampokan berlangsung, Jumat, 5 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Di mana rumah bunuh diri berada? Di pinggiran kota El Alto, Bolivia, terdapat ratusan bangunan yang terletak di tepi jurang curam, yang dikenal dengan sebutan suicide homes atau rumah bunuh diri.
Para tersangka diancam dengan pasa 6 UU nomor 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme dengan ancaman hukuman penjara pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun, dan paling singkat 4 tahun.
Seperti diketahui, Sabtu malam pekan lalu tim Gegana meledakan paket bom yang dikirim ke pengusaha las, Cece di Kampung Ciketing Asem, Mustikajaya. Penerima paket ketakutan karena terdapat kabel diduga bom, hingga kemudian diserahkan ke Pos Polisi Mustikajaya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca SelengkapnyaAnggota Densus 88 sempat menemui Ketua RT sebelum menggerebek kontrakan tersangka teroris di Bekasi.
Baca SelengkapnyaBerdasakan informasi di lapangan, warga berinisial S tersebut diamankan Tim Densus 88 Jumat pekan lalu.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, selain menangkap terduga teroris, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di dua tempat.
Baca SelengkapnyaKetua RT setempat mengaku dihubungi aparat keamanan sejak sekitar dua bulan lalu. Namun dia diminta untuk tidak memberitahukan operasi itu.
Baca SelengkapnyaDE ditangkap pada Senin (14/8) siang di rumah kontrakannya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Jalan Raya Bulak Sentul RT07 RW27, Bekasi.
Baca SelengkapnyaAswin belum menjelaskan lebih rinci penangkapan teroris yang berlangsung di Bekasi itu.
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar buka suara terkait sejumlah senjata api milik DE, karyawan BUMN terduga teroris di Bekasi.
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, bersama Polda Jatim berhasil menyita sejumlah barang bukti bahan kimia, alat pembuat bahan peledak dan casing bom.
Baca SelengkapnyaPria berinisial DE ditangkap Densus 88 di Bekasi, karena diduga terafiliasi jaringan teroris ISIS. Rumahnya di Baleendah, Kabupaten Bandung pun digeledah.
Baca Selengkapnya