Pelaku tusuk saudara sepupu di leher hingga pisau patah
Merdeka.com - Tersangka AS menusuk warga Cipulir Mazanit Afandi dengan pisau dapur yang baru dibelinya. Tersangka AS mengaku membunuh saudara sepupunya karena kesal tak pernah mau jika diminta sesuatu.
"Sakit hati, masalah bayar kopi, kadang kalau disuruh enggak mau, masih saudara," ungkap tersangka AS di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (18/9).
Sementara itu, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Riftazudin mengatakan tersangka AS membunuh saudara sepupunya di bagian leher dengan menggunakan pisau. Pelaku AS menusuk korban hingga pisau bengkok.
-
Apa arti kata 'Sad' dalam bahasa Indonesia? Sad merupakan bahasa Inggris yang jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti sedih.
-
Kata-kata sakit apa yang seringkali membuat seseorang merasa tidak senang? Sebuah keadaan di mana seseorang merasa tidak senang karena dilukai hatinya, seperti dihina, dikhianati, ditipu, dan sebagainya.
-
Siapa yang merasa sakit hati? Ruben mengaku bahwa konflik ini sangat mendalam dan membuatnya merasa sakit hati.
-
Apa yang dirasakan saat hati sangat sakit? Tahukah kau rasanya saat hatimu begitu sakit sampai kau bisa merasakan darah yang menetes?
-
Siapa yang bisa merasakan sakit hati? Sakit hati merupakan suatu perasaan yang seringkali menghampiri setiap individu dalam perjalanan kehidupan.
-
Kata-kata apa yang bikin sakit hati? 'Kebahagiaan karena cinta hanya berlangsung sekejap saja, namun kekecewaan karena cinta berlangsung selamanya.' - Bette Davis
"Jadi pelaku menusuk korban pakai pisau diputar-putar sampai pisau bengkok dan patah," kata dia.
Menurut dia, pelaku AS menusuk korban saat sedang tidur pulas pada Kamis (17/9) sekitar pukul 04.00 Wib. Sebelumnya, keduanya makan bersama di warung kopi, Rabu (16/9) sekitar pukul 20.00 Wib.
"Korban saat ditusuk masih sadar, baru meninggal saat di Rumah Sakit Permata Hijau. Korban sempat teriak minta tolong dan saksi membawanya," kata dia.
Dia menambahkan, kasur yang ditempati oleh korban penuh dengan darah. Selain itu, pelaku meninggalkan handphone dan pisau di tempat kejadian perkara.
Atas kejadian tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti handphone dan pisau. Pelaku dikenakan pasal 351 dan pasal 338 KUHP penganiayaan dan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaTersangka pembunuhan ayah kandung di Duren Sawit bertambah.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku pembunuhan pengusaha roti di Maros.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku membunuh karena sakit hati kepada korban.
Baca SelengkapnyaKorban ditikam saat selesai berwudu untuk melaksanakan salat Duha.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta penyebab anak di Duren Sawit bunuh ayah kandung
Baca SelengkapnyaKakak-beradik KS (17) dan PA (16) sebagai pelaku pembunuhan sebagai ayah kandungnya S (55) di Duren Sawit.
Baca SelengkapnyaPolres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca Selengkapnya