Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Kapolda Papua Ditembak

Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Kapolda Papua Ditembak borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polisi menangkap pelaku ujaran kebencian terhadap Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw. Pelaku menyebarkan ujaran kebencian pada akun Facebook Wendanax Nggembu pada 24 Mei 2020.

"Rabu 27 Mei 2020 pukul 11.20 WIT, bertempat di seputaran perempatan Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik Akun Facebook atas nama Wendanax Nggembu yang melakukan penghinaan terhadap Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw," tulis Kabid Humas Polda Papua, Kombes M Kamal dalam siaran persnya, Selasa (2/6).

Dia mengatakan, ujaran kebencian itu diduga diunggah pada 24 Mei 2020. Pelaku yang berinisial ST, menuding Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw 'Pelaku pembunuhan terhadap dua orang mahasiswa Papua di Timika serta dua tenaga medis Puskesmas Wandai, Distrik Homeo, Kabupaten Intan Jaya'.

"Jadi pada 24 April 2020 dan 24 Mei 2020, tim penyidik Sat Reskrim Polres Mimika menemukan akun Facebook Wendanax Nggembu telah melakukan postingan kalimat dan gambar yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan yang yang bermuatan SARA melihat postingan tersebut pelapor melaporkan ke kepolisian Resor Mimika guna proses lebih lanjut," jelas Kamal.

Menurut dia, saat penyergapan, ST sempat melawan petugas dan hendak melarikan diri. Oleh karena itu, petugas menyarangkan timah panas tepat di kaki ST usai tembakan peringatan tak dihiraukan.

"Jadi berdasarkan undang-undang, petugas melumpuhkan yang bersangkutan dengan menembakkan sebuah peringatan ke udara sebanyak tiga kali dan dilakukan penembakan pada kaki kanannya," ungkap Kamal.

Dia menuturkan, pelaku penyebaran ujaran kebencian yang mencatut nama Kapolda Papua itu telah mendapat perawatan usai penangkapan.

Akibat perbuatannya, ST dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 54 a ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kamal menambahkan, selain ST, polisi turut mengamankan seorang lain yang kedapatan tengah bersama pelaku pada waktu penyergapan. Namun, status rekannya tersebut masih sebagai saksi.

"Untuk satu orang itu, statusnya masih saksi. Sehingga apabila tidak memenuhi unsur pidana, maka kami keluarkan," Kamal menandasi.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta

Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
KKB Serang Pos Satgas Aparat dan Tembak Warga di Intan Jaya
KKB Serang Pos Satgas Aparat dan Tembak Warga di Intan Jaya

KKB menyerang pos tower satgas tindak belukar ODC-2024 di Dusun Tigamajigi

Baca Selengkapnya
Viral Persekusi Mahasiswa Papua di Kupang, 5 Anggota Ormas Diperiksa Polisi
Viral Persekusi Mahasiswa Papua di Kupang, 5 Anggota Ormas Diperiksa Polisi

Aksi persekusi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya

Kabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.

Baca Selengkapnya
Rumah Wakil Bupati Kabupaten Puncak Dibakar, Ini Kronologinya
Rumah Wakil Bupati Kabupaten Puncak Dibakar, Ini Kronologinya

Sepekan terakhir, kobaran api terjadi di sejumlah titik di Papua. Mulai dari bangunan kantor pemda hingga area komplek DPR Papua.

Baca Selengkapnya
Teror di Papua Diduga Dilakukan OPM: Satu Warga Meninggal Terkena Tembakan dan Dua Warga Terluka
Teror di Papua Diduga Dilakukan OPM: Satu Warga Meninggal Terkena Tembakan dan Dua Warga Terluka

Teror di Papua: Satu Warga Meninggal Terkena Tembakan dan Dua Warga Luka Tembak

Baca Selengkapnya
KKB Bakar Sekolah hingga Kios di Paniai, Berikut Kronologi Lengkapnya
KKB Bakar Sekolah hingga Kios di Paniai, Berikut Kronologi Lengkapnya

KKB juga sempat terlibat kontak tembak dengan TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
KKB Serang Polsek Homeyo Intan Jaya, 1 Warga Tewas Ditembak
KKB Serang Polsek Homeyo Intan Jaya, 1 Warga Tewas Ditembak

Seorang warga tewas ditembak KKB yang menyerang Polsek Homeyo di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Selasa (30/4).

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.

Baca Selengkapnya
Kapolda NTT Murka Ormas di Kupang Pukuli Mahasiswa Papua Saat Unjuk Rasa, Ini Kronologinya
Kapolda NTT Murka Ormas di Kupang Pukuli Mahasiswa Papua Saat Unjuk Rasa, Ini Kronologinya

Kapolda NTT menyayangkan perbuatan oknum ormas tersebut terhadap mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua
Terungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua

Tercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.

Baca Selengkapnya
Pangdam Cenderawasih Ungkap KNPB dan ULMWP Dalang Kerusuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe di Jayapura
Pangdam Cenderawasih Ungkap KNPB dan ULMWP Dalang Kerusuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe di Jayapura

KNPB dan ULMWP merupakan organisasi yang berjuang untuk memisahkan Papua dari NKRI.

Baca Selengkapnya