Pelanggar Aturan Pembatasan Kegiatan di Badung Bali Didominasi Bule
Merdeka.com - Petugas Satpol PP Kabupaten Badung, Bali, mendapati warga dan tempat usaha yang melanggar ketentuan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Badung. Di kawasan Batu Bolong, Canggu, Kabupaten Badung, petugas menemukan 28 orang melanggar protokol kesehatan dan 20 di antaranya adalah warga asing dan dikenakan denda Rp 100 ribu karena tidak pakai masker.
"Barusan kita sidak dapat 28 di Batu Bolong, 25 bule semua dan tiga orang lokal yang kena denda 11 orang," kata Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dihubungi, Selasa (12/1).
"Kita kasih pembinaan. Dia, bawa masker tapi digelatungin akhirnya kita berikan pembinaan karena mereka tidak sanggup bayar alasannya tidak punya uang, alasan jaringan bermasalah di ATM. Indentitas tidak bawa (hanya) bawa handphone saja," imbuhnya.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Siapa yang disiagakan di pos kesehatan Banyuwangi? Semua layanan kesehatan ini dilengkapi dengan tenaga dokter, paramedis, dan ambulans. Tenaga medisnya diisi oleh dokter dan perawat dari semua rumah sakit dan klinik yang ada di Banyuwangi.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Siapa yang mengalami masalah kesehatan di Bali? Pongki menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga dipengaruhi oleh kondisi kesehatan istrinya. 2 Sophie mengalami masalah kesehatan, namun setelah pindah ke Bali, kesehatannya sangat membaik dan kini sudah pulih sepenuhnya.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
Sementara, untuk tempat usaha yang melanggar dari kemarin Senin (11/1), ada 15 pengusaha mulai dari restoran dan warung-warung kelontong yang melanggar jam tutup atau melebihi jam operasional 21.00 WITA.
"Ada 15 pengusaha yang kita panggil semua, restoran hampir 10 dan usaha-usaha yang lain yang model-model tokoh kelontong yang kecil-kecil ada 5," ujarnya.
Sementara, di Kota Denpasar, Bali, penerapan PPKM yang dimulai sejak Senin (12/1) kemarin, petugas Satpol PP Kota Denpasar, masih mendapati warga ada tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan. Namun jumlahnya sudah turun jika dibandingkan dengan sebelum penerapan PPKM.
"Tetap jalan, dan kita terus bergerak di titik-titik rawat kerumunan. Masih ada pelanggar tapi turun," kata Kepala Satpol PP Denpasar Dewa Sayoga dihubungi, Selasa (12/1).
Sayoga mengatakan pada hari pertama penerapan PPKM ada 8 warga yang terjaring razia tak menggunakan masker. Sementara hari ini sudah tujuh warga yang terjaring.
Sementara pada hari biasa, warga yang terjaring razia bisa mencapai 20-an orang dalam sehari. Para warga yang tak memakai masker ini berdalih lupa, jarak tempuh dekat, hingga mengaku ribet ketika menggunakan masker.
Sementara untuk tempat usaha, ia mengatakan baru sebatas pelanggaran jam tutup. Dia mengatakan kemarin ada 5 tempat usaha yang jam tutupnya melebihi pukul 21.00 Wita.
"Mereka baru sebatas diperingati. Namun jika tetap melanggar diancam dengan pencabutan izin usaha," ujarnya.
Selama pandemi Covid-19, Denpasar mewajibkan tempat usaha menyediakan piranti protokol kesehatan seperti alat cek suhu, penataan pengaturan meja kursi, hingga cuci tangan. Jika melanggar mereka bisa didenda Rp 1 juta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaPara bule ini terlihat bergaya dengan kompak menggunakan kaca mata, lalu mengacungkan jari saat aksi konvoinya direkam.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Sandi, ritual itu ternyata terjadi di daerah Kabupaten Karangasem, bukan di Ubud Kabupaten Gianyar.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan sebenarnya video tersebut adalah video lama dan kejadiannya sekitar satu tahun yang lalu.
Baca Selengkapnya